bontangpost.id – Komisi II DPRD Bontang meminta pemkot berkoordinasi dengan Kementerian ESDM. Terkait perjanjian pemrosesan gas di kilang Badak LNG.
“Walaupun itu sudah menjadi kewenangan pusat dan menjadi program strategi nasional. Minimal ada supporting dan harapan pemkot dalam mengurai persoalan sosial di Bontang,” kata anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang.
Dikatakan BW, sapaannya, jika perjanjian itu segera dilaksanakan, terjadi efek domino sangat besar bagi kelangsungan perekonomian di Bontang.
Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat adanya kenaikan produksi gas di proyek pengembangan Lapangan Merakes di Wilayah Kerja (WK) atau Blok East Sepinggan yang cukup signifikan.
Kenaikan produksi gas tersebut bahkan melonjak dari yang semula hanya 90 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) menjadi 790 MMSCFD. Lapangan Merakes ini dioperasikan oleh investor asal Italia, ENI East Sepinggan.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan peningkatan produksi gas ini merupakan kabar yang cukup bagus untuk produksi lifting gas nasional. Pasalnya, kenaikan produksi dari Lapangan Merakes dapat menghidupkan beberapa train di Kilang Gas Alam Cair (LNG) Bontang yang sempat mati.
“Kabar bagus, ENI Merakes produksinya kan kemarin 90 MMSCFD, naik menjadi 790 MMSCFD, nanti LNG yang di Bontang bisa hidup lagi,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (24/2/2023).
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan produsen gas di Kalimantan Timur dan Badak LNG sempat menandatangani perjanjian pemrosesan gas di Kilang LNG Bontang alias Bontang Processing Agreement (BPA) pada Senin (13/02/2023). (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post