bontangpost.id – DPRD Bontang masih menuntut penjelasan direksi RSUD Taman Husada soal tidak dilanjutkannya kontrak puluhan tenaga kontrak daerah (TKD) yang ditempatkan di rumah sakit tersebut. Senin (10/1/2022), Komisi II bakal memanggil direksi RSUD untuk dimintai keterangan.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam bilang, belakangan RSUD memberi keterangan pers bila hanya 10 TKD tak bisa dilanjutkan kontraknya. Namun berdasar informasi awal yang pihaknya terima, sebenarnya jumlahnya di atas itu.
“Klaim RSUD cuma 10, awalnya angkanya di atas itu,” kata Andi Faizal kepada bontangpost.id, Minggu (9/1/2022) siang.
Andi Faiz menyebut sumber informasi ini berasal dari internal RSUD sendiri. Beberapa TKD mulanya melapor ke dewan bahwa nama tiba-tiba mereka hilang. Salah seorang manajemen RSUD memanggil TKD, dan bertanya banyak hal. Di antara pertanyaan tersebut, menanyakan soal “siapa yang membawa” ke RSUD alias siapa yang membekingi. Pertanyaan seperti ini, sebutnya, jelas tidak ada hubungannya dengan kompetensi seseorang.
“Alhamdulillah, setelah teman-teman DPRD memanggil pemerintah, akhirnya bisa memberi rasa tenang buat tenaga honorer. Bukan cuma RSUD, pun di OPD lain,” urainya.
Pemerintah boleh tak melanjutkan kontrak TKD. Dengan catatan, alasannya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Misalnya, TKD yang terlibat narkotika, atau tak memenuhi kompetensi. Bukannya karena afiliasi politik pada kontestasi pemilihan kepala daerah Desember 2020 lalu.
“Ini masih ada 10. Itu yang mau ditanya Komisi II, apa alasannya (tak dilanjutkan kontrak). Kalau memang masalah kompetensi, sah-sah saja tak dilanjutkan. Masa mau dipaksakan,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post