bontangpost.id – DPRD Bontang bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar rapat tertutup mengenai penempatan dana APBD dalam bentuk deposito di bank konvensional.
Rapat yang digelar Senin (20/2/2023) itu dipimpin Ketua Komisi II Rustam, didampingi anggotanya, Nursalam dan Ridwan. Hadir pula Kepala BPKAD Bontang Sony Suwito.
“Mohon maaf rekan-rekan media, rapatnya tertutup. Karena masih pembahasan awal,” kata Rustam. (*)


