SAMARINDA – Rapat dengar pendapat atau hearing Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kaltim (FPPPM) dengan DPRD Samarinda terkait desakan mempercepat proses penggantian antar waktu (PAW) terhadap lima anggota dewan, Senin (1/10) kemarin, berlangsung alot.
Saiful, anggota DPRD Samarinda yang diminta FPPPM untuk diganti, menuding para demonstran yang menuntut dirinya beserta Alphad Syarif, Adhigustiawarman, Mashari Rais, dan Ahmaed Reza Fachlevi segera di PAW, berasal suruhan dari kelompok tertentu. Yang diduga lawan politik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Kata dia, mestinya para pemuda itu tidak tebang pilih dalam mendorong isu politik dan pembangunan di Kota Tepian. Pasalnya, terdapat beragam isu strategis yang mestinya didahulukan ketimbang menyoal PAW.
“Ada keretakan flyover, banjir, dan penataan kota yang harusnya dijadikan isu utama. Kenapa bukan itu yang disorot? Masalah PAW ini juga tidak hanya kami ini. Ada juga anggota dewan yang harus diganti karena meninggal dunia,” ucapnya.
Sejatinya, permasalahan pembangunan dan penataan Samarinda memerlukan peran serta para pemuda. Mengkritisi PAW, saran Saiful, dianggap terlalu kecil untuk didorong FPPPM.
“Mereka mengkritisi hal kecil saja tidak merata. Kalau mereka mendemo soal PAW, kenapa tidak diungkit setahun yang lalu? Kenapa tidak didemo juga mandeknya PAW yang lain? Kenapa itu juga tidak diungkit?” tanya Saiful.
Selain itu, demonstran yang mengatasnamakan masyarakat tersebut dinilai terlalu berlebihan. Sebab selama ini dirinya kerap bertemu dengan warga Samarinda. Tidak ada satupun penduduk ibu kota Kaltim yang meminta pihaknya mundur dari DPRD.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda Ilir, dirinya acap bertemu warga. Saiful mengaku tidak pernah mendapatkan komentar dari masyarakat terkait penundaan PAW tersebut.
“Tidak ada satupun masyarakat yang mengirim surat ke saya. Artinya mereka diam-diam saja. Enggak masalah. Makanya saya tadi meminta bukti. Mereka mengatasnamakan masyarakat yang mana? Masyarakat mana yang bikin pernyataan?” sebutnya.
Politisi Partai Gerindra yang dulunya Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Samarinda itu mengatakan, penundaan PAW terjadi disebabkan putusan sela. Dasarnya, sejumlah masyarakat menggugat di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
“Masyarakat juga punya hak seperti mereka yang demo. Harusnya hargai proses hukum. Putusan sela ini sedang berjalan. Kalau misalnya bulan depan banding lagi, ternyata putusan sela itu dibatalkan, ya kami terima,” tegasnya.
Sebagai negara hukum, saran Saiful, setiap orang harus menghargai proses peradilan yang sedang berjalan di PN Samarinda. “Apapun hasil akhirnya nanti, kita hargai hukum. Kami siap menerima hasilnya,” tutup dia.
Menjawab tudingan tersebut, Ketua FPPPM, Sudirman mengatakan, pihaknya hanya mendorong kasus tersebut agar tidak menimbulkan efek negatif dalam peradilan di Kaltim. “Ini murni kepedulian kami terkait kasus PAW. Karena kalau tidak begitu, sama saja kami membiarkan sesuatu yang salah,” ucapnya.
Kata Sudirman, selama ini organisasi yang dipimpinnya tidak hanya mengangkat isu PAW. Sebelumnya, sejak FPPPM dibentuk setahun yang lalu, pihaknya juga telah mengangkat beragam isu daerah.
“Termasuk beberapa waktu yang lalu, kami mengangkat masalah pertambangan di Kaltim. Isu-isu lain juga kami angkat sebagai bentuk kepedulian kami dari pemuda. Jadi tidak benar kami ini suruhan. Ini murni kepedulian,” tegasnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: