PERSIAPAN logistik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Dalam hal persiapan surat suara misalnya, ditemukan banyak surat suara cacat ketika dilakukan penyortiran dan pelipatan di tingkat kabupaten/kota.
Di Samarinda saja, setelah proses pelipatan dan penyortiran selesai dilakukan KPU Samarinda, ditemukan ada 370 surat suara yang dinyatakan cacat. Sesuai aturan, surat suara tersebut nantinya akan dihancurkan dengan cara dibakar.
“Surat suara yang cacat nanti akan dibakar. Namun kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Kaltim. Kalau sudah ada arahan, akan langsung kami musnahkan,” kata Komisioner KPU Samarinda Divisi Logistik, Imam Ardiansyah.
Setelah itu, KPU akan mengajukan penggantian terhadap sejumlah surat suara yang rusak kepada KPU Kaltim. “Nanti akan diganti, sejumlah dengan yang rusak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Imam menuturkan, proses pelipatan dan penyortiran yang selesai 30 Mei lalu mengalami sedikit kendala. Karena dalam satu ikatan surat suara yang harusnya berisi 25 lembar, ternyata terdapat jumlah surat suara yang kurang maupun kelebihan.
“Kami instruksikan satu ikatan berisi 25 lembar surat suara. Setelah dicek ulang ternyata dalam satu bal ada yang berisi 24 lembar, bahkan ada yang lebih menjadi 26 surat suara,” ungkapnya.
Sehingga, hal ini menyebabkan pihaknya harus bekerja ekstra melakukan pengecekan agar jumlah satu ikatan kertas suara berisi pas 25 lembar, tidak kurang maupun lebih.
Imam juga menerangkan, bahwa semua perlengkapan untuk pemilu juga sudah siap, seperti tinta, paku coblos, dan beberapa keperluan logistik lainnya. Nantinya semua logistik akan disebar H -3 se-kecamatan, H -2 se-kelurahan, H-1 per TPS di Samarinda. “Hanya tinggal menunggu kotak suara dari Pemprov,” kata dia.
Sementara itu di Bontang, KPU menemukan ratusan surat suara yang dikategorikan rusak. Komisioner KPU Bontang Agusyani menjelaskan, setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, ditemukan sebanyak 607 surat suara rusak.
Dilanjutkannya, dari jumlah 117.090 surat suara, jumlah surat suara yang bagus atau baik sebanyak 116.481. Untuk sementara ini, surat suara yang dikategorikan baik sudah dimasukkan ke dalam kotak suara. “Tetapi masih berbasis per kelurahan bukan basis kota per-TPS,” ujarnya.
Agusyani menyebut, logistik pilgub ini dipastikan siap 100 persen di pekan tenang. “Barulah satu hari sebelum pemilihan distribusi logistik ke setiap TPS dilaksanakan,” tambah Agusyani.
Hal berbeda terjadi Kutai Timur (Kutim) yang mendapati kelebihan surat suara. Sehingga kelebihan itu dikembalikan lagi ke KPU Provinsi.
Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kutim, Basori menguraikan, surat suara yang lebih di Kutim sejumlah 1.413 lembar. Dengan rincian surat suara rusak 815 lembar, surat suara baik 598 lembar.
“Untuk yang dikembalikan surat suara yang baik saja,” kata Basori beberapa waktu lalu.
Kemudian untuk mencegah kecurangan, KPU Kutim telah menerima ribuan hologram dan segel. Menurutnya tidak semua menggunakannya, namun hanya yang dibacakan di kabupaten saja.
“Kami sudah menerima sebanyak 2.740 hologram untuk formulir C dan 21.939 segel untuk kotak dan termasuk amplop,” ujarnya.
Ia menambahkan, surat suara merupakan hal yang sangat sensitif dan penting dalam pelaksanaan pilgub. Menurutnya hal itu yang mengharuskan pihaknya menggunakan hologram yang baru diterimanya.
“Semoga dengan tanda khusus itu nantinya, tidak ada penggandaan ataupun kecurangan dalam persoalan surat suara saat pelaksanaan pilkada di Kutim. Dengan adanya dua pengaman khusus tersebut, potensi pemalsuan surat suara dapat diminimalkan,” sebutnya.
Menurut dia, KPU menginginkan suara yang diberikan pemilih dan suara yang diperoleh setiap peserta Pemilu dan calon-calonnya terjaga dengan baik. Oleh karenanya memberi penandaan khusus pada formulir C1 dan C1 plano diprioritaskan.
Jika terjadi sengketa hasil Pemilu dan para pihak mengklaim perolehan suara dengan membawa bukti formulir C1, maka keaslian formulir dari para pihak tersebut dapat dicek dengan mudah.
“Sehingga dalam persidangan sengketa tidak akan ada lagi perdebatan mana formulir yang asli dan tidak,” jelas Basori. (*/la/*/dev/mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: