bontangpost.id – Mundurnya dua pimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bersamaan memantik pertanyaan. Terlebih, keputusan ini dilaksanakan dua bulan menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 di ibu kota negara baru.
Hal ini dikhawatirkan memunculkan stigma negatif terhadap mega proyek pemindahan ibu kota negara yang telah menelan biaya mencapai puluhan triliun rupiah ini sebagai proyek bermasalah.
Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Hardiansyah Hamzah, berpendapat bahwa mundurnya Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dan Wakil Kepala Otorita IKN, Shiny Rahajoe, adalah pertanda adanya problem mendasar dalam urusan perpindahan IKN.
Dia menganalisis bahwa kedua pimpinan Otorita IKN yang telah bertugas sejak Maret 2022 ini tidak yakin dengan masa depan dan kelanjutan IKN yang digagas untuk dibangun secara bertahap mulai tahun 2022 hingga tahun 2045.
“Artinya, mereka tidak yakin dengan masa depan IKN. Memang alasan mundurnya tidak dibuka, tapi itu sudah pasti akibat rasa frustrasi mereka terhadap proses pemindahan IKN. Kemudian erat juga antara pembiayaan, minimnya investor, konflik pertanahan dengan warga yang tidak kunjung selesai, hingga infrastruktur yang tidak jelas (terutama air),” katanya kepada Kaltim Post, Senin (3/6).
“Dan itulah poin yang membuat mereka stres. Sehingga mundurnya dua pimpinan Otorita IKN tentu sangat berdampak besar, terutama terhadap publik. Karena dua pentolan Otorita IKN saja tidak yakin dengan IKN, apalagi publik luas.
Pemberitaan boleh mengatakan Bambang dapat tugas baru, tapi jelas tidak bisa bohong kalau ada yang hendak ditutupi, yakni semrawutnya rencana pemindahan IKN. Rencana yang sejak awal memang tidak pernah jelas selain hanya sekadar syahwat kekuasaan,” analisanya.
Hardiansyah juga menilai bahwa penunjukan pengganti Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN tidak akan menyelesaikan masalah.
Presiden telah menunjuk dan mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN untuk menjamin dan memastikan percepatan pembangunan IKN dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kalau proyek IKN-nya yang bermasalah, siapapun penggantinya tidak akan menyelesaikan masalah. Kalaupun ada jalan keluar, sifatnya hanya sementara. Implikasinya tentu besar, terutama akan mengganggu obsesi perayaan HUT RI. Padahal, di balik obsesi itu, tanah-tanah rakyat terancam digusur, ruang hidup dirampas, konflik lahan di mana-mana. Itulah paradoks IKN,” tandasnya. (kip
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: