BONTANGPOST.ID, IKN – Keputusan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% atau naik 1% dari sebelumnya, diperkirakan akan berdampak terhadap biaya proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Salah satunya, biaya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengaku belum tahu sejauh mana dampak kenaikan biaya material proyek seiring kenaikan tarif PPN berpengaruh terhadap pembangunan IKN.
Pasalnya, sejauh ini, proyek di IKN masih terikat pada kontrak lama yang baru akan berakhir pada Desember 2024, sehingga, belum ada perubahan terhadap biaya pembangunan.
“Apa yang dikerjakan sekarang ini masih kontrak yang lama. Jadi kontraknya akan selesai Desember ini. Nanti yang baru, nggak tahu saya. Tapi, kalau yang sampai Desember ini adalah kontrak yang lalu,” ungkap Pak Bas, saat ditemui di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (18/11/2024).
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan potensi dampak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan meningkatkan biaya pembangunan proyek infrastruktur pemerintah, seiring dengan naiknya biaya material dan operasional penunjang.
“(PPN 12%) pasti akan berefek, pasti akan ada eskalasi harga dan seterusnya. Tapi, itu nanti lah, belum. Itu kita harus bicara dengan para stakeholders terkait,” ungkapnya. (*)







