• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Diskusi SIEJ Soroti Dampak Pembangunan IKN Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Lokal

by BontangPost
31 Oktober 2024, 22:01
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Diskusi pembangunan IKN oleh penggiat lingkungan, jurnalis, Otorita IKN, dan LBH, di Balikpapan (30/10/2024).

Diskusi pembangunan IKN oleh penggiat lingkungan, jurnalis, Otorita IKN, dan LBH, di Balikpapan (30/10/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Diskusi yang digelar oleh Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dengan berbagai organisasi lingkungan dan perwakilan masyarakat adat menyampaikan keprihatinan mereka terhadap dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terutama lingkungan dan masyarakat sekitar, khususnya di kawasan Teluk Balikpapan.

Husein dari Forum Peduli Teluk Balikpapan menyoroti bahwa proyek pembangunan IKN telah menyebabkan pengurangan 1.800 hektare hutan mangrove di Teluk Balikpapan.

“Kawasan IKN sangat erat kaitannya dengan Teluk Balikpapan, tetapi tidak ada jaminan perlindungan untuk wilayah tersebut,” ujar Husein, dalam diskusi yang digelar pada Rabu, 30 Oktober 2024, di Hotel Four Points, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Mapaselle, Direktur Pokja Pesisir, juga menyatakan kekhawatiran nelayan lokal akan bernasib sama dengan nelayan Teluk Jakarta yang terpuruk akibat pembangunan. Ia memperingatkan agar Teluk Balikpapan tidak berubah menjadi tempat pembuangan limbah dari proyek IKN.

Sependapat dengan Mappaselle, Arman dari Pemuda Suku Balik mengkritik kurangnya keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan IKN, terutama terkait penghancuran situs-situs ritual yang sakral bagi mereka.

Baca Juga:  Mantan Sekretaris Kota Bontang Masuk Bursa Kepala Otorita IKN

“Masyarakat adat bukan titipan negara, tetapi titipan Tuhan. Mengapa hak lahan kami hanya sementara?” ujarnya.

Peserta diskusi pembangunan IKN, yang diadakan SIEJ di Balikpapan (30/10/2024.)

Diskusi semakin hidup karena peserta diskusi dari terus mengizinkan agar diberi kesempatan bicara dan menyampaikan keberatan mereka soal pembangunan IKN.
Seny dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menambahkan bahwa dampak IKN dirasakan hingga ke luar kawasan, bahkan sampai ke daerah seperti Palu dan Donggala.

“Green Forest City hanya menjadi janji untuk menarik investasi. Dulu masyarakat mendapatkan air gratis, sekarang harus bayar,” katanya, menyiratkan kekecewaan terhadap pengelolaan lingkungan dalam proyek ini.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kaltim, Fathur Roziqin, juga mengkritik adanya pengalihan tanggung jawab antara OIKN dan pejabat daerah. Ia menyoroti ironi kondisi Teluk Balikpapan yang dianggap berpotensi hilang sebagai salah satu pusat biodiversitas.

“Jangan mengajak kami bersabar hingga 2045. Kondisi Teluk Balikpapan saat ini sangat ironis, keanekaragaman hayatinya semakin terancam,” katanya.

Sementara Ketua PBH Peradi Balikpapan Ardiansyah menilai bahwa pembangunan IKN hanya menjadi proyek mercusuar tanpa memperhatikan dampak di luar kawasan inti pembangunan.

Baca Juga:  Alokasi untuk IKN Mestinya Rp 51,7 Triliun, Dianggarkan Hanya Rp 500 Miliar

Ia menyoroti krisis air yang dialami warga Balikpapan sebagai dampak dari bendungan yang mengalihkan aliran air ke IKN, hingga menyebabkan ratusan warga kekeringan

“Tidak ada air yang mengalir ke daerah aliran sungai sekitar IKN, dan warga yang dianggap mengganggu proyek ini bahkan dikriminalisasi,” ungkapnya.

Koordinator Pokja 30 Kaltim Buyung Marajo mempertanyakan kelanjutan IKN hingga 2045 dan dampak pembangunan ini terhadap masyarakat adat serta kawasan pertanian yang terancam hilang.

Ia menambahkan bahwa janji pemerintah untuk menutup kesenjangan ekonomi malah menciptakan kecemasan baru. “Yang ditawarkan biasanya hanya ganti rugi, relokasi, atau kerja sama. Ini kecemasan dan kegemasan kita hingga 2045,” ungkapnya, mengacu pada ancaman pengurasan sumber daya alam di Kalimantan Timur.

Keresahan para pegiat lingkungan dan masyarakat adat ini mendapat tanggapan dari panelis yang punya kapabilitas dan kapasitas untuk berbicara soal IKN.

Menanggapi berbagai kekhawatiran ini, Sugiyono dari Otorita IKN (OIKN) Balikpapan, menjelaskan bahwa kerusakan mangrove dan pembukaan lahan di beberapa titik di Teluk Balikpapan berada di luar deliniasi IKN sehingga bukan menjadi kewenangan OIKN.

Baca Juga:  Bappenas Sebut Bentuk Pemerintahan IKN Berdasar Konstitusi

Namun, ia mengakui adanya pembukaan lahan besar-besaran di wilayah IKN dan menyebut adanya usulan pembentukan Badan Pengelola Teluk Balikpapan sebagai solusi.

Menteri PPN/Kepala Bappenas 2014-2015 Andrinof Chaniago, mengimbau peserta untuk menyampaikan masukan dengan data valid, seperti peta dan citra satelit, guna membuktikan klaim mereka.

“Para pimpinan di IKN sangat mudah diakses dan terbuka. Beberapa skenario untuk solusi sudah dipikirkan,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya pendekatan kompromi dalam mencari solusi serta menyarankan peningkatan pendidikan vokasi bagi masyarakat lokal agar bisa beradaptasi dengan perubahan.

Sedangkan Ahmad Heri Firdaus dari INDEF mengingatkan bahwa jika dampak lingkungan diabaikan, Indonesia akan menghadapi biaya yang jauh lebih besar di masa mendatang. Ia juga menyoroti pentingnya standar internasional dalam pembangunan berkelanjutan, terutama untuk barang ekspor yang harus diproduksi dengan energi bersih. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: iknSIEJ
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Deteksi Pelanggaran Lalu Lintas, Tiga Kamera ETLE Bakal Dipasang di Bontang, Berikut Lokasinya

Next Post

Jumlah Pengangguran di Kaltim Capai 115.523, Setahun Hanya Berkurang 7.535 Orang

Related Posts

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00
Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan
Kaltim

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

18 Maret 2026, 10:00
Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya

12 Januari 2026, 15:18
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balapan Liar Saat Salat Jumat, Puluhan Motor Diamankan Polisi di Bontang Kuala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.