• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bappenas Sebut Bentuk Pemerintahan IKN Berdasar Konstitusi

by Redaksi Bontang Post
30 Desember 2021, 15:39
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Salah satu lokasi yang masuk IKN

Salah satu lokasi yang masuk IKN

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Diani Sadia Wati menyebut, bentuk pemerintah daerah khusus ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur tidak akan keluar dari konstitusi.

”Walau bentuk pemerintahannya khusus, harus tetap konstitusional. Kita belajar dari hal itu, harus tetap berdasar Undang-Undang Dasar 1945, tapi tetap mengadopsi kebutuhan dalam rangka mewujudkan IKN yang lincah,” ujar Diani seperti dilansir dari Antara, Rabu (29/12).

Dengan model pemerintahan daerah khusus, IKN diharapkan dapat memiliki tata kelola yang lebih baik. Sehingga, dapat menjunjung tinggi hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Tidak hanya model pemerintahan, salah satu tantangan lain dalam rencana pemindahan IKN adalah penguatan pertahanan negara. Pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan membuat strategi pertahanan dan keamanan yang berbeda diperlukan.

Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun sistem pertahanan dan keamanan di mana IKN sebagai center of gravity dan enabler.

”Sebagaimana negara lain, pertahanan dan keamanan adalah syarat keberlangsungan pembangunan di segala bidang. Negara dengan konflik tinggi cenderung sulit menyejahterakan masyarakatnya,” ujar Direktur Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko.

Baca Juga:  Perbaiki Akses Menuju IKN, Pemprov Gelontorkan Rp 98 Miliar

Dalam Masterplan IKN, Kementerian PPN/Bappenas sudah mempersiapkan sistem yang mengantisipasi ancaman pertahanan dan gangguan keamanan dengan teknologi tinggi. Baik di udara, laut, darat, dan siber.

Sistem pertahanan itu juga sudah dikaji sehingga tidak melanggar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). ”Sejalan dengan konsep IKN sebagai smart city, masterplan dirancang dengan muatan teknologi canggih dan local wisdom sehingga bercirikan smart defence dan smart security,” terang Bogat.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Guspardi Gaus menilai harus ada penanganan yang serius terkait status lahan calon ibu kota negara di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurut dia, wilayah IKN direncanakan seluas 256.142,74 hektare meliputi kawasan IKN kurang lebih 56.180 hektare, termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang disesuaikan dengan rencana induk IKN dan rencana tata ruang kawasan strategis nasional (KSN) IKN.

”Sementara itu kawasan pengembangan IKN seluas kurang lebih 199.962 hektare. Dimana status kepemilikan hak atas tanah atau bangunan di wilayah IKN sangat beragam seperti hak pakai, hak pengelolaan (HPL), hak guna bangunan (HGB), hak guna usaha (HGU), hingga hak milik (HM),” tutur Guspardi.

Karena itu dia menilai, persoalan status tanah harus clear and clean dulu sebelum pembangunan di lokasi ibu kota baru (IKN) dilaksanakan. Berdasar data hasil analisis spasial yang dilakukan Forest Watch Indonesia (FWI), status kawasan di wilayah tersebut juga menunjukkan hampir tidak ada areal yang tidak berizin.

Baca Juga:  Pembangunan IKN, Para Pekerja Wajib Bersertifikat

”Wilayah di sekitar Tahura Bukit Soeharto sudah padat dengan izin tambang, perkebunan kelapa sawit, HPH, dan HTI. Ada sekitar 92 izin yang terdiri atas 1 izin HPH, 2 izin HTI, 12 IUP perkebunan, dan 77 IUP pertambangan,” terang Guspardi.

Anggota komisi II DPR itu menilai masifnya izin-izin konsesi di wilayah ibu kota negara (IKN) juga memerlukan penanganan serius. Sebab, akan berimplikasi menimbulkan kemungkinan mekanisme tukar guling yang mungkin akan terjadi untuk lahan-lahan yang sudah berizin.

Dia menilai terkait persoalan tersebut perlu dilakukan penyisiran dan dilakukan pengkajian untuk selanjutnya dibuat kebijakan bagaimana menyelesaikannya agar jangan terjadi polemik dan dinamika yang kurang baik ke depannya.

Baca Juga:  Tender 19 Proyek IKN Senilai Rp 5 Triliun, Tak Banyak Pengusaha Kaltim yang Terlibat

Guspardi mengatakan, hal lain yang tidak kalah penting dan seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah adalah keberadaan masyarakat adat dan lokal yang sudah lama bermukim di sana. ”Diperkirakan ada sekitar 20 persen lahan masyarakat dengan bukti sertifikat hak milik (SHM) yang harus dibebaskan. Tentu perlu dilakuka n sosialisasi dan pendekatan yang persuasif dengan masyarakat setempat,” tutur Guspardi. Menurut dia, jika ada pembebasan lahan milik masyarakat, seharusnya dilakukan dengan ganti untung. (jpc)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tempat Pembuatan Miras Tradisional di Gunung Telihan Dibongkar Polisi

Next Post

Dukung Potensi Wisata, Pupuk Kaltim Resmikan Gapura Kampung Selambai Loktuan

Related Posts

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00
Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan
Kaltim

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

18 Maret 2026, 10:00
Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya

12 Januari 2026, 15:18
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.