BONTANGPOST.ID, IKN – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur membawa perubahan besar dalam berbagai aspek, termasuk rencana pemekaran wilayah.
Provinsi Kalimantan Timur kini bersiap menambah 10 daerah otonom baru, yang terdiri dari 8 kabupaten dan 2 kota, untuk mendukung pemerataan pembangunan di sekitar ibu kota baru tersebut.
Pemekaran wilayah ini bukan sekadar penambahan daerah administratif. Langkah tersebut diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperkuat infrastruktur.
Provinsi Kalimantan Timur, dengan hadirnya IKN, diproyeksikan akan mengalami peningkatan populasi dan aktivitas ekonomi, sehingga diperlukan pemekaran untuk mengelola pembangunan yang lebih terfokus.
Salah satu calon daerah otonomi baru adalah Kota Samarendah, yang akan memiliki 3 kecamatan dengan luas wilayah 260 km² dan populasi sekitar 202.000 jiwa.
Kota ini diharapkan menjadi pusat baru untuk pelayanan publik dan kegiatan ekonomi yang mendukung kebutuhan ibu kota baru.
Kota Tenggarong juga direncanakan sebagai daerah baru yang akan dipisahkan dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dengan total area 835 km² dan penduduk sekitar 187.000 jiwa, Tenggarong siap menjadi pusat ekonomi yang mandiri dan meningkatkan pelayanan di wilayah ini.
Selain itu, dua calon kabupaten baru yang akan dimekarkan dari Kabupaten Paser adalah Kabupaten Paser Selatan dan Kabupaten Paser Tengah.
Paser Selatan akan mencakup 5 kecamatan dengan luas wilayah 5.941 km², sementara Paser Tengah juga akan mengelola 5 kecamatan namun dengan area lebih besar, yaitu 7.202 km².
Kedua kabupaten ini diharapkan memperkuat sektor ekonomi dan infrastruktur di wilayah Paser.
Kabupaten Kutai Kartanegara akan turut dimekarkan dengan pembentukan Kabupaten Kutai Pesisir dan Kabupaten Kutai Tengah.
Kutai Pesisir akan mencakup wilayah 4.477 km² dengan ibu kota di Kecamatan Anggana, sementara Kutai Tengah akan menjadi salah satu kabupaten terluas di Kalimantan Timur dengan area 14.171 km².
Pemekaran ini diharapkan mempercepat pemerataan layanan publik di wilayah Kutai Kartanegara.
Di wilayah utara, Kabupaten Kutai Utara akan dipisahkan dari Kabupaten Kutai Timur, meliputi area seluas 15.489 km².
Wilayah ini diharapkan mendukung sektor industri dan pariwisata untuk memperkuat ekonomi di Kalimantan Timur bagian utara.
Kabupaten Berau pun akan terpecah menjadi Kabupaten Berau Pesisir Selatan dengan luas wilayah 10.656 km², mencakup 5 kecamatan.
Wilayah ini diharapkan menjadi daerah pengembangan baru yang memperkuat sektor ekonomi dan pariwisata di wilayah Berau.
Kabupaten Sangkulirang direncanakan sebagai calon kabupaten baru yang dimekarkan dari Kutai Timur.
Dengan area 8.945 km² dan cakupan 5 kecamatan, Sangkulirang diharapkan dapat mengoptimalkan sektor perkebunan dan perikanan, mendukung kebutuhan ibu kota baru, serta menggerakkan ekonomi wilayah.
Pemekaran wilayah ini diklaim tidak hanya untuk mendukung kegiatan pemerintahan IKN tetapi juga menguatkan potensi ekonomi lokal. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post