• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Otorita IKN Buka Seleksi 8 Jabatan, Non-PNS Boleh Daftar

by Redaksi Bontang Post
12 Desember 2023, 13:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seleksi terbuka jabatan direktur di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibuka Desember kali ini berbeda. Tidak hanya bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang bisa mendaftar, tetapi terbuka pula untuk kalangan non-PNS. Untuk melengkapi kelembagaan Otorita IKN, ada delapan posisi direktur yang dibuka pada seleksi terbuka di pengujung tahun ini.

Yakni direktur perencanaan mikro, direktur pengendalian penyelenggaraan pemerintahan dan perizinan pembangunan, direktur ketenteraman dan ketertiban umum, direktur pemberdayaan masyarakat, direktur data dan kecerdasan buatan, direktur ketahanan pangan, direktur investasi dan kemudahan berusaha, dan direktur pengelolaan gedung, kawasan, dan perkotaan.

Khusus jabatan direktur ketenteraman dan ketertiban umum, diutamakan berasal dari unsur PNS/Polri. Untuk persyaratan pelamar dari kalangan PNS, diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II. Selain itu, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun. Dengan usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan jabatan.

Baca Juga:  Terkena Runway Bandara VVIP IKN, Tiga Kelurahan Terisolasi

Syarat lainnya, berpengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 5 tahun. Sementara dari kalangan non-PNS, memiliki persyaratan berpengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun. Pengumuman dibuka sejak 8 hingga 18 Desember 2023.

Selanjutnya, pendaftaran secara elektronik bersamaan dengan pemeriksaan dan seleksi administrasi pada 8 sampai 23 Desember 2023. Disusul pengumuman hasil seleksi administrasi pada 27 Desember 2023, kemudian dilanjutkan seleksi penulisan makalah pada 9 Januari 2024 dan pengumuman hasil penulisan makalah pada 12 Januari 2024.

Sementara itu, uji kompetensi dilaksanakan pada 14 sampai 17 Januari 2024, dan pengumuman hasil uji kompetensi pada 22 Januari 2024. Kemudian, wawancara akhir dilaksanakan pada 24 sampai 25 Januari 2024, dan pengumuman hasil akhir seleksi pada 29 Januari 2024.

Baca Juga:  Nagara Rimba Nusa Menangkan Sayembara Desain IKN

“Revisi UU IKN memberikan amanah boleh merekrut non-PNS, maka kami buka untuk pelamar non-PNS,” kata Ketua Pansel Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya belum lama ini.

Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022, susunan organisasi Otorita IKN terdiri dari kepala dan wakil kepala, serta sembilan jabatan tinggi madya, lalu jabatan kepala biro dan direktur di Otorita IKN sebanyak 28 jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat pejabat eselon dua pada 9 unit kedeputian, kesekretariatan, dan unit hukum. Namun, baru 20 posisi yang sudah terisi sejak Januari hingga Agustus 2023. Sehingga, menyisakan delapan jabatan yang masih belum terisi hingga akhir 2023 ini. Pasalnya, pengumuman direktur terpilih dijadwalkan pada akhir Januari 2024. (kip/riz/k15)

Baca Juga:  Jokowi Jajal Tol IKN Pakai Motor, Pesan Kiri Kanan Jalan Tol Harus Hijau
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Gedung SMP 2 Bontang Harus Rampung, Tidak Ada Alokasi Anggaran Tahun Depan

Next Post

PNS Satpol PP yang Positif Narkoba Jalani Rehab di BNNK Bontang

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.