BONTANG – Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang menjalin silaturahmi ke Pimpinan dan anggota DPRD, Senin (10/9) kemarin. Ketua Bawaslu Nasrullah menyebut pertemuan berlangsung selama satu jam lebih di ruang transit Sekretariat Dewan.
“Agendanya ini silaturahmi ke DPRD. Pertemuan dimulai 11.15 sampai 12.30 Wita,” kata Nasrullah kepada Bontang Post.
Tak hanya itu, komisioner Bawaslu juga memperkenalkan perubahan nama lembaga. Sebelumnya badan yang bertugas mengawasi penyelenggaran pesta demokrasi ini untuk tingkat kota bernama Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu).
“Terdapat perubahan salah satunya yakni masa jabatan Bawaslu selama lima tahun. Terhitung 2018 sampai 2023 nanti,” paparnya.
Dalam pertemuan itu, Nasrullah juga menyerahkan usulan dari komisioner terkait bangunan sekretariat secara permanen. Jika bangunan baru terkendala lahan, maka ia mengusulkan agar dapat menempati bekas kantor Dinas Pekerjaan Umum yang terletak di Gang Piano 11, Jalan DI Panjaitan.
“Harapan kami di tahun 2019 bisa terakomodir. Entah itu pemakaian bekas kantor PU lama atau adanya bangunan baru. Mudah-mudahan teralisasi,” harapnya.
Bukan itu saja, komisioner Bawaslu meminta untuk penambahan tenaga kesekretariatan dari kalangan Pegawai Sipil Negara (PNS). Berjumlah tiga orang untuk menempati posisi kepala sub bagian (kasubag). “Nanti komposisi sekretariatan ada penambahan 3 kasubag tentunya statusnya PNS setingkat esselon IVA,” tutur Nasrullah.
Ketua DPRD Nursalam membenarkan adanya pertemuan dengan komisioner Bawaslu. Sehubungan dengan permintaan bangunan sekretariat, DPRD akan membantu dalam hal anggaran saat melakukan pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun mengingat nota keuangan untuk APBD 2019 telah dibacakan, maka perencanaannya baru bisa diplot dalam APBD Perubahan 2019.
“Otomatis hanya bisa perencanaan di APBD perubahan. Untuk fisiknya kemungkinan besar di APBD 2020,” papar Salam.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mendukung wacana pembangunan sekretariat baru. Mengingat keberadaan Bawaslu diatur dalam Undang-Undang. “Tentunya kami pasti membantu usulan sekretariat permanen ini,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: