SANGATTA – Bawaslu Kaltim dan Kutim melakukan kunjungan ke warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sasarannya ialah pasar dan sekolah. Hal ini dimaksud agar, semua warga Kutim, terdaftar dalam DPT. Terpenting, hak pilih warga tak hilang.
Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar didampingi sejumlah anggota Bawaslu Kutim, mengelilingi sekolah dan pasar untuk melindungi hak pilih warga Kutim. Hal ini dilakukan serentak di 18 kecamatan se-Kutim.
Di Sangatta, sudah menyisir ke SMK 1, SMK Muhammadiyah, dan Pasar Induk Sangatta. Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling menjelaskan hal ini dilakukan untuk melihat langsung ke warga apakah sudah mengerti tentang hak pilih. Juga, mengimbau agar warga terus memastikan dan memantau nama masing-masing di DPT Pemilu 2019 yang telah disepakati bersama KPU.
“Sampai pasar, kami terus memastikan kepada pedagang. Jadi, mereka yang pendatang dari luar daerah bisa aktif mengurus data diri supaya masuk DPT,” ujar Andi.
Adapun cara yang dilakukan Bawaslu, yakni dengan mengecek nomor induk kependudukan (NIK) warga. Lalu menyinkronkan data itu melalui situs online yang telah disiapkan.
“Atau download aplikasi mobile di google play oleh KPU RI tentang pemilu 2019,” kata dia.
Ketua KPU Kutim, Fahmi Idris menjelaskan jika ada yang belum terdaftar maka warga bersangkutan harus mengisi formulir masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPT. “Atau dikenal dengan sebutan Formulir A.1.A-KPU,” kata dia.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kaltim Saifiul menyempatkan berdialog dengan sejumlah pedagang Pasar Induk menanyakan status hak pilih mereka di Pemilu 2019.
“Gerakan melindungi hak pilih oleh KPU Kutim, diawasi langsung Bawaslu. Tentu memberi dampak positif bagi masyarakat untuk memastikan hak pilih warga terdaftar sebagai pemilih di DPT,” katanya.
Warga yang belum terdaftar, lanjut Saiful, langsung didata untuk menjadi pemilih. “Kami berharap ini merupakan bentuk keseriusan KPU melindungi hak pilih warga,” lanjutnya.
Kegiatan serupa juga berlangsung di seluruh kecamatan dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) didampingi Panwascam dan Pengawas Lapangan di wilayah masing-masing. Gerakan ini akan berlangsung hingga 28 Oktober. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post