Belasan Triliun Rupiah Pinjol Mengalir ke Warga Kaltim

Yasmine Meylia Sembiring (tiga kiri) bersama pengurus AFPI berkunjung ke Kaltim Post, Balikpapan, Jumat (4/10). Mereka berkampanye ingin menghilangkan diksi pinjol. (FUAD MUHAMMAD/KP)

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Pameran Lembaga Jasa Keuangan atau Financial Expo (FinExpo) 2024 yang berlangsung di Balikpapan mengantarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berkunjung ke Gedung Biru Kaltim Post.

Hadir sejumlah perwakilan dari lima perusahaan financial technology (fintech), seperti Easycash, RupiahCepat, 360Kredi, KreditPintar, dan PinjamDuit pada Jumat (4/10) lalu.

Menjadi juru bicara, Kuseryansyah selaku ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI dan CEO 360Kredi menjelaskan, saat ini AFPI telah memiliki total 98 anggota. Antara lain 43 yang bergerak di bidang produktif, 48 di multiguna, dan tujuh di syariah.

Selain itu ada 62 anggota pendukung AFPI. Mulai bank, insurance, broker insurance, payment gateway, e-money, financial planner, credit bureau & credit scoring, cloud, saas, digital solutions, and others, digital signature & e-kyc, dan collection.

“Secara dasar hukum, Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending memiliki lisensi layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI). Dengan regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Secara regulasi kami mengikuti POJK Nomor 10/POJK.05/2022 dan UU 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan & Penguatan Sektor Keuangan (P2SK),” ungkap Kuseryansyah.

Karena itu, AFPI dalam prosesnya memerlukan dukungan media seperti Kaltim Post (induk Bontang Post). Mengingat selama ini masih muncul stigma negatif terhadap perusahaan fintech akibat diksi pinjaman online (pinjol).

Padahal pinjol lebih erat dikaitkan dengan perusahaan peminjaman yang ilegal. Sementara ada 98 anggota yang tergabung di dalam AFPI merupakan financial technology (fintech) lending resmi yang berizin dan terdaftar di OJK yang masih dikaitkan dengan diksi pinjol tersebut.

“Dukungan media sangat penting terhadap industri fintech lending dalam mengedepankan pemberitaan yang positif. Istilah pinjol tidak sama dengan fintech lending. Disosiasi fintech lending dari pinjol pada narasi komunikasi ini lah yang terus kami kampanyekan,” ujarnya.

Kuseryansyah memaparkan lanskap industri P2P lending. Di mana berdasarkan data OJK dari 98 fintech, telah menyalurkan Rp 899,15 triliun agregat pencairan pinjaman sejak berdirinya fintech di Indonesia.

Dengan kurang lebih 1,5 juta lender (pemberi pinjaman) yang berasal dari individu dan entitas. Lalu 131,49 juta borrower (peminjam). Per Juni 2024, terdapat Rp 66,98 triliun outstanding pinjaman.

“Untuk Kaltim penyaluran bulanan mencapai Rp 373 miliar. Dengan outstanding Rp 940 miliar dan TWP90 ada di angka 1,88 persen. Catatan kami pula ada 19.968 rekening lender dan 1.500.201 rekening borrower. Dengan akumulasi penyaluran Rp 11,5 triliun,” jelasnya.

Selain Kuseryansyah, perwakilan AFPI yang hadir antara lain Ketua Klaster Pendanaan Produktif AFPI Tofan Saban; Klaster Pendanaan Syariah AFPI Chairul Aslam; Komisaris Duha Syariah Marcella Wijayanti; Ketua Bidang Edukasi, Literasi, dan Riset AFPI Pandu Aditya Kristy; Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring; Head of Corporate Communication AFPI Gledys Sinaga, dan Activation & Strategic Partnership Fandy Pratama.

Menanggapi pemaparan AFPI, Direktur Kaltim Post Erwin Dede Nugroho menyambut baik dan siap berkolaborasi. Apalagi Kaltim Post sejak beberapa tahun terakhir telah bertransformasi ke berbagai platform media dengan anak perusahaan di berbagai wilayah di Kalimantan.

Dengan jaringan luas tersebut, maka diharapkan bisa meningkatkan literasi dan edukasi terkait industri fintech. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version