BONTANG – Dua kampung di Kelurahan Kanaan Kecamatan Bontang Barat, yaitu kampung Rama dan Timur, mendapat perlakuan yang berbeda. Pasalnya hingga kini belum mendapat penyambungan listrik layaknya daerah lain. Padahal warga setempat sudah menyampaikan hal ini dan duduk bersama Komisi I DPRD Bontang.
Belum dilakukan penyambungan penerangan itu, menurut Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bontang Inggit Ramadhani, pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari pemerintah, dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP).
“Sampai saat ini kami belum menerima surat rekomendasi dari dinas terkait mengenai status APL (area penggunaan lain). Ini wewenang DPKPP,” jelasnya kepada bontangpost.id, Rabu (19/6/2019).
Sementara itu, Sekretaris DPKPP Bontang, Maksi Dwiyanto, menjelaskan belum bisa melakukan rekomendasi. Pasalnya, pihaknya masih melakukan perubahan status HI menjadi APL Kota Bontang.
“Ya, mas. Progres saat ini masih inventarisasi lahan. Selanjutnya kajian akademis Raperda APL,”
Senin (14/1/2019) lalu, Komisi I bersama warga melakukan rapat dengar pendapat. Pasalnya, sejak puluhan tahun silam, dua kampung tersebut belum dijangkau pelayanan listrik yang maksimal dari pemerintah setempat.
Minimnya suplai listrik, satu meteran listrik bahkan digunakan untuk lima rumah. (Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post