BONTANG – Kecanduan bermain game online membuat remaja putus sekolah mencari “uang tambahan” dengan mencuri uang milik jemaah yang sedang salat, di masjid wilayah Kelurahan Api-Api, Minggu (15/4) lalu. Pelaku berinisial Vr (15) ini diketahui sudah berulang kali melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Muklas Haryanto menjelaskan, Vr sudah diamankan warga ke Polsek Bontang Utara.
“Jadi, korbannya ini menaruh tasnya di luar masjid, di bawah beduk. Saat sedang salat, barulah Vr beraksi mencuri uang yang ada dalam tas korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (18/4) kemarin.
Ketahuan jemaah lainnya, Vr pun langsung dilarikan ke kantor polisi untuk mencegah amukan warga. Namun karena pelaku masih berstatus di bawah umur dan ancaman hukumannya tidak sampai 7 tahun, sehingga tidak bisa dilakukan proses hukum. Akhirnya, pihak Polsek Bontang Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M) untuk langkah pembinaan.
“Akhirnya, kami bawa ke rumah singgah untuk langkah pembinaannya. Kami juga panggil orang tuanya,” terangnya.
Muklas mengatakan, pencurian ini merupakan dampak buruk game online. Pelaku mengaku uang yang didapatkan hasil pencurian digunakan untuk main game di warnet.
“Karena tidak diberi uang oleh orang tuanya untuk bermain game, sehingga akhirnya nekat melakukan pencurian. Bahkan tidak hanya uang saja yang pernah dia curi. Vr juga pernah mencuri sepeda dan handphone,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post