• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Curi Surat Tanah Ayah, Pemuda Tanjung Laut Dibui

by Fitri Wahyuningsih
15 Mei 2020, 12:10
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Robin (jongkok) sesaat setelah diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang. (Dok Polres Bontang).

Robin (jongkok) sesaat setelah diamankan Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang. (Dok Polres Bontang).

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – MS (41) lagi apes. Baru saja membeli tanah dari seorang kenalannya inisial Mu, namun surat bukti kepemilikan tanah (PPAT) malah raib. Padahal surat itu disimpan di lemari penyimpanan rumahnya sendiri. Kejadian ini terjadi di rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Laut, Bontang Selatan. Pada awal November 2018 lalu.

Awalnya MS tutup mulut. Agar orang rumah tidak gempar. Sembari ia mencari tahu sendiri. Siapa yang berani membawa lari PPAT itu. Kecurigaannya timbul pada satu orang di rumah. Tapi sebisa mungkin dia berbaik sangka. Namun, dari hasil penelusuran sendiri, kecurigaannya semakin menguat. Dan itu mengerucut pada satu orang: Robin (22) putra tirinya sendiri.

Baca Juga:  Curi Uang Rp 20 Juta di Toko Sembako Tanjung Limau, Warga Gunung Elai Ditangkap

Tak ada titik terang. Akhirnya Januari 2019 MS melaporkan kasus kehilangan ini kepada kepolisian. Tak lama usai pelaporan itu, kecurigaannya terbukti. Putra tirinya, Robin adalah pelaku pencurian. Belakangan diketahui, PPAT itu digadaikan Robin kepada Mu. Yang tak lain pemilik awal surat tanah tersebut. Dari hasil gadai itu, Robin hanya menerima uang Rp 3 juta dari Mu. Nilainya amat jauh di bawah nilai asli surat tanah itu. Yang bisa mencapai puluhan juta rupiah.

MS kesal betul pada Mu. Pertama, karena berani-beraninya membanting harga PPAT miliknya hanya dengan nilai Rp 3 juta. Kedua, ini paling fatal, membiarkan aksi Robin. Dengan tidak memberi tahu dirinya kalau PPAT itu sudah digadai.

Baca Juga:  Motor Dinas Sosial Raib Dicuri

Sempat terbesit keinginan MS menarik laporannya dari kepolisian. Mengingat pelaku pencurian adalah putra sendiri. Meski hanya putra tiri, dia tetap ayah bagi Robin. MS tak tega. Bila dilanjut, Robin terancam masuk bui.

Namun jadi soal, ketika MS meminta PPAT itu baik-baik, ternyata Mulyani tidak memberi. Soalnya, PPAT milik MS sudah digadaikan lagi kepada orang lain, yakni Ro. Diketahui Mu punya utang Rp 30 juta kepada Rosalina. Karena dapat gadaian PPAT, Ro hanya memberi Mu uang Rp 15 juta.

MS benar-benar tak tahan. Kadung jengkel. Dan berharap Mu ikut diperiksa kepolisian, maka dia putuskan laporan tetap lanjut. Meski dengan konsekuensi Robin digelandang juga ke bui.

Baca Juga:  Sebar Informasi Bohong, Polisi Buru Pelaku Pembuat Video Motor Terbakar di Dekat Kantor Polres Bontang

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Mahfud Hidayat, Robin diringkus Tim Rajawali Satreskrim pada Kamis (14/5/2020) pukul 23.00 Wita. Tak sukar menangkapnya, karena pemuda 22 tahun itu diringkus di rumah sendiri, dan tak ada perlawan ditunjukkan.

Aparat telah mengamankan surat tanah, sementara Robin meringkuk di tahanan Mapolres Bontang. Dia disangka melanggar Pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak enam puluh juta rupiah. “Ini kasusnya sudah diproses dan masih kami dalami lagi,” pungkas AKP Mahfud Hidayat.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurianpolres bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Imbas Pandemi, Pembangunan Dua Pabrik CPO Terhambat

Next Post

Belajar via Daring Kuras Kantong untuk Kuota, Harus Ada Subsidi Internet

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.