bontangpost.id – Gaji para pegawai honorer di Pemerintah Kota Bontang akan mengalami kenaikan mulai bulan September 2024. Pemerintah Kota Bontang telah mengeluarkan Surat Keputusan Wali Kota mengenai Standar Gaji untuk Tenaga Kontrak Daerah.
Surat Keputusan dengan nomor 100.3.3.3/378/BPKAD/2024, yang menggantikan Keputusan Wali Kota sebelumnya Nomor 100.3.3.3/391/BPKAD/2023, menjelaskan rincian tentang kenaikan gaji berdasarkan klasifikasi bidang, termasuk sektor kesehatan dan formasi umum.
Andi Kurnia, Kepala Bagian Hukum Pemkot Bontang, mengungkapkan bahwa SK tersebut telah ditandatangani oleh Wali Kota Basri Rase pada 1 Agustus 2024. Perubahan ini akan mulai berlaku untuk pembayaran gaji bulan September 2024. Penyesuaian gaji mempertimbangkan Upah Minimum Kota (UMK) serta kemampuan anggaran daerah.
“SK ini sudah dikeluarkan dan akan diterapkan pada pembayaran gaji bulan ini. Kenaikan gaji akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan, jadwal kerja shift, dan lokasi penempatan,” ujar Andi Kurnia dalam keterangannya kepada Klik Kaltim pada Selasa, 3 September 2024.
Kenaikan gaji ini dibagi dalam beberapa kategori, termasuk untuk tenaga kontrak daerah non-shift, dengan rincian spesifik untuk profesi dokter umum dan dokter gigi yang bekerja di dalam kota. Berikut adalah rincian lengkap mengenai gaji pegawai honorer Bontang yang akan berlaku mulai September 2024. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post