• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bertahun-tahun Dicabuli Ayah Tiri

by Redaksi Bontang Post
3 Februari 2021, 16:00
in Kaltim, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Bertahun menjadi pemuas ayah tirinya, gadis remaja sebut saja Melati (17) curhat ke pamannya. Warga Batu Putih ini mengaku telah berulang kali diperkosa ayah tirinya. Bahkan perbuatan itu sudah dilakukan sejak Januari 2020 lalu.

Berawal dari cerita tersebut, paman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talisayan, Berau, Kalimantan Timur. Anggota Polsek kemudian mencari dan menangkap pelaku berinisial TK (57) pada kamis (28/1) lalu tanpa perlawanan.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kapolsek Talisayan AKP Herman mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak memburu pelaku setelah mendapatkan laporan paman korban, tentang terjadinya persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

“Pelaku ayah tiri korban dan mengaku sudah disetubuhi sejak Januari tahun 2020 lalu,” ungkapnya. Saat itu, korban masih berusia 16 tahun. Soal lamanya kasus ini mencuat, disebutkan jika Melati takut kepada ayah tirinya sehingga tidak berani mengadu.

“Tetapi karena sudah tidak tahan akhirnya mengadu kepada pamannya, sampai akhirnya sampai kepada kami dan melakukan tindakan mengamankan pelaku,” jelasnya lagi. Sejak pertama kali diperkosa, korban trauma hingga kini. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 Ayat (1),Ayat (2), Ayat (3) dan atau Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku terancam hukuman berat dengan sanksi penjara minimal 5 tahun kurungan dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Berau sejak 2002 lalu membukukan banyak sekali tindakan asusila pelanggaran undang-undangan perlindungan anak. Mirisnya dari kasus-kasus yang terungkap pelaku merupakan orang terdekat, paman, saudara hingga ayah kandung. (as/beb)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dicabuli ayah tiri
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tangani Lonjakan Pasien, Rumah Sakit Pakai Jasa Hotel

Next Post

Pecah Rekor, Sehari 140 Orang Terpapar Covid-19

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.