Bila Nekat Tutup Rumah Sakit, Pemilik RSI Siap Adang Pemerintah 

KONFERENSI: Direktur RSI Samarinda melakukan konferensi pers. Tujuannya menolak rencana pemprov yang ingin mengosongkan rumah sakit tersebut.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

SAMARINDA – Rencana Pemprov Kaltim yang hendak menutup dan menghentikan total operasi Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda, Kamis (12/7) ini, mendapat penolakan keras dari jajaran direksi rumah sakit tersebut. Bahkan bersama sekelompok organisasi Islam, pihak yayasan akan melakukan aksi damai untuk menghentikan upaya pengosongan aset RSI.

Direktur RSI Samarinda, Muhammad Sadik menyebut, eksekusi terhadap aset milik pemerintah dan RSI tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang. Pasalnya, hingga kini belum ada rekomendasi pengadilan untuk mengeksekusi aset RSI.

“Kami hanya menerima surat dari pemprov terkait rencana pengosongan aset RSI besok (hari ini, Red.). Padahal kalau ingin mengambil langkah ini, harus ada surat resmi dari pengadilan,” ucapnya di hadapan awak media, Rabu (11/7) kemarin.

Sementara itu di DPRD Kaltim, hujan interupsi mewarnai sidang paripurna kemarin. Sebanyak 15 wakil rakyat yang hadir satu suara mengingatkan agar pemprov menghentikan rencana pengosongan aset RSI.

Tampak gedung RSI Samarinda dari depan.(MUBIN/METRO SAMARINDA)

Anggota DPRD Kaltim, Rita Artaty Barito mengaku tidak sepakat dengan langkah pemprov yang terkesan terburu-buru melakukan pengosongan terhadap RSI. Terlebih dirinya telah berulang kali mendapat permintaan masyarakat agar RSI tidak dihentikan secara total.

“Saya dapat informasi bahwa besok (hari ini, Red.) akan dilakukan pengosongan RSI. Saya hanya mengingatkan jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” sambung Rita.

Rita mengatakan, langkah pemprov tersebut dapat menimbulkan gesekan antara aparat, warga, serta pegawai RSI. Karena itu, dirinya meminta Gubernur Kaltim menunda rencana tersebut. “Masalanya belum terlalu jelas. Sebaiknya duduk bareng dulu antara pemprov dan pihak yayasan RSI,” imbuhnya.

Ia menyebut keinginan dewan untuk mengetahui kejelasan aset pemprov dan yayasan tersebut sudah pernah dilayangkan saat Rusmadi masih menjadi sekprov. Kemudian berlanjut kepada Meiliana selaku Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim.

“Katanya mau dibicarakan dulu, agar diketahui yang mana aset pemprov dan aset yayasan. Sampai periode ibu Meiliana, belum ada pembicaraan itu,” singgungnya.

Hal serupa disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Syarkowi V Zahry. Ia meminta pemprov menunda rencana pengosongan aset RSI. Sebab operasi rumah sakit tersebut berhubungan langsung dengan hajat hidup masyarakat setempat.

“Rumah sakit itu erat kaitannya dengan kepentingan masyarakat dan umat Islam. Pak Gubernur tidak bisa menggunakan keputusan dengan menggunakan tangan besi,” tegas Syarkowi.

Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun menyebut, pihaknya akan mengeluarkan surat imbauan yang ditujukan kepada gubernur. Surat tersebut berisi penegasan agar gubernur menunda pengosongan RSI.

“Kami meminta agar menunda pengambilalihan dan pengosongan RSI. Silakan tunggu dulu sampai ada kejelasan nilai aset yang dimiliki yayasan,” katanya singkat.

Terpisah, Asisten I Setprov Kaltim, Muhammad Sabani menjelaskan, rencana pengosongan RSI bertujuan untuk membagi kepemilihan aset yayasan dan pemerintah daerah.

“Mana yang punya yayasan dan pemprov untuk ditata. Untuk aset milik pemprov, sudah dikerjakan DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Kementerian Keuangan. Tinggal menunggu kejelasan nilai aset versi yayasan,” katanya.

Kata dia, hingga kini pemprov belum menerima laporan jumlah aset milik Yarsi di rumah sakit tersebut. “Kami sudah minta ke yayasan. Tetapi datanya tidak lengkap. Sudah berulang kali ketemu yayasan untuk menata lagi aset itu,” terang Sabani. (*/um)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version