bontangpost.id – Polisi ringkus empat komplotan penipuan dengan modus pengobatan alternatif menggunakan batu mustika merah delima.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto mengatakan berawal dari adanya laporan seorang ibu rumah tangga, jika dirinya telah dihipnotis (gendam) di dalam sebuah angkot warna merah trayek B di Jalan Pemuda Kecamatan Sungai Pinang.
“Tetapi, itu adalah perbuatan tipu muslihat mereka saja. Jadi korban ini awalnya naik dari Pasar Pagi, kemudian dibawa keliling hingga ke Jalan Pemuda,” kata polisi berpangkat tiga balok tersebut dikutip dari Humas Polres Samarinda.
Kemudian atas keterangan korban pihaknya berhasil mendapatkan ciri-ciri keempat tersangka yang telah melakukan aksi penipuan tersebut.
“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan ini,” tuturnya.
Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00, keempat tersangka berhasil diringkus di Jalan Panglima Batur Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.
“Saat itu mereka mau mencari sasaran lagi, dan kami sita barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop cokelat berisi 6 gelang imitasi, tiga pecahan Rp 1000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu,” bebernya.
“Sementara emas yang diambil dari korban sebelumnya telah dijual para tersangka,” sambungnya.
Untuk modus operandinya tersangka menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh Ri (21), sementara tiga rekannya mengendarai mobil mereka Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam.
“Kemudian satu persatu tersangka ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing,” ujarnya.
Tersangka bernama AA (44) berperan sebagai ahli pengobatan alternatif, dia merupakan residivis kasus yang sama, kemudian MR (39) sebagai mediator yang meyakinkan korbannya yang juga residivis. Sedangkan Ha (20) sebagai sopir angkot dan Ri (21) yang mengemudikan mobil Xenia.
“Salah satu tersangka mengatakan batu mustika merah delima ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit, dan tersangka lainnya membuat korban yakin dengan bujuk rayunya. Kalau batu itu, obat diatas segala obat, juga bisa menambah rezeki,” ungkapnya.
“Kemudian tersangka berkata supaya obatnya lebih manjur harus mensucikan perhiasan, karena katanya penyakit ini ada dua yaitu dari tubuh dan barang bawaan,” sambungnya.
Setelah berhasil, tersangka pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot tersebut, menggunakan mobil yang dikemudikan Ri.
“Perhiasan emas yang diambil 12 gelang ukuran besar dan kecil serta tiga cincin, dengan kerugian berkisar Rp 80 jutaan,” terangnya.
“Yang jelas komplotan ini sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan di luar Samarinda. Termasuk Balikpapan, ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post