• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Modus Pengobatan Alternatif, Komplotan Penipu Diringkus saat Hendak Beraksi

by Redaksi Bontang Post
14 April 2022, 12:30
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Komplotan penipu ditangkap saat hendak melakukan aksinya di Samarinda

Komplotan penipu ditangkap saat hendak melakukan aksinya di Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Polisi ringkus empat komplotan penipuan dengan modus pengobatan alternatif menggunakan batu mustika merah delima.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto mengatakan berawal dari adanya laporan seorang ibu rumah tangga, jika dirinya telah dihipnotis (gendam) di dalam sebuah angkot warna merah trayek B di Jalan Pemuda Kecamatan Sungai Pinang.

“Tetapi, itu adalah perbuatan tipu muslihat mereka saja. Jadi korban ini awalnya naik dari Pasar Pagi, kemudian dibawa keliling hingga ke Jalan Pemuda,” kata polisi berpangkat tiga balok tersebut dikutip dari Humas Polres Samarinda.

Kemudian atas keterangan korban pihaknya berhasil mendapatkan ciri-ciri keempat tersangka yang telah melakukan aksi penipuan tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan terhadap komplotan ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Warga Bantaran SKM Diminta Kosongkan Lahan , Diberi Waktu hingga Akhir Februari

Selasa (12/4) sekitar pukul 11.00, keempat tersangka berhasil diringkus di Jalan Panglima Batur Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota.

“Saat itu mereka mau mencari sasaran lagi, dan kami sita barang bukti berupa mobil xenia KT 1573 LA warna hitam, batu mustika merah delima, amplop cokelat berisi 6 gelang imitasi, tiga pecahan Rp 1000 dan dua pecahan Rp 500 rupiah, dua buah baut dan pecahan batu,” bebernya.

“Sementara emas yang diambil dari korban sebelumnya telah dijual para tersangka,” sambungnya.

Untuk modus operandinya tersangka menyewa sebuah angkot yang dikemudikan oleh Ri (21), sementara tiga rekannya mengendarai mobil mereka Daihatsu Xenia KT 1573 LA warna hitam.

Baca Juga:  Apresiasi Tinggi untuk Metro Samarinda Perkuat Jalinan Silaturahmi lewat Road Show

“Kemudian satu persatu tersangka ini naik ke angkot dan pura-pura tidak saling mengenal. Setelah itu mereka pun menjalankan peran masing-masing,” ujarnya.

Tersangka bernama AA (44) berperan sebagai ahli pengobatan alternatif, dia merupakan residivis kasus yang sama, kemudian MR (39) sebagai mediator yang meyakinkan korbannya yang juga residivis. Sedangkan Ha (20) sebagai sopir angkot dan Ri (21) yang mengemudikan mobil Xenia.

“Salah satu tersangka mengatakan batu mustika merah delima ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit, dan tersangka lainnya membuat korban yakin dengan bujuk rayunya. Kalau batu itu, obat diatas segala obat, juga bisa menambah rezeki,” ungkapnya.

“Kemudian tersangka berkata supaya obatnya lebih manjur harus mensucikan perhiasan, karena katanya penyakit ini ada dua yaitu dari tubuh dan barang bawaan,” sambungnya.

Baca Juga:  Ganja 1,5 Kg Gagal Edar, Tersangka Pegawai Honorer di Pemkot hingga Mahasiswa

Setelah berhasil, tersangka pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban di dalam angkot tersebut, menggunakan mobil yang dikemudikan Ri.

“Perhiasan emas yang diambil 12 gelang ukuran besar dan kecil serta tiga cincin, dengan kerugian berkisar Rp 80 jutaan,” terangnya.

“Yang jelas komplotan ini sudah lama melakukan aksinya, di berbagai TKP di Samarinda dan di luar Samarinda. Termasuk Balikpapan, ini masih kami dalami lagi,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komplotan penipusamarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Santunan untuk Ahli Waris Korban Covid-19 Disalurkan Setelah Lebaran

Next Post

Khawatir Monopoli Proyek, Pengawasan IKN Diperketat

Related Posts

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN
Kaltim

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN

11 April 2026, 11:30
72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar
Kaltim

72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar

23 Desember 2022, 10:00
Kelelahan Mengemudi dari Kutim, Penabrak Ruko di Samarinda Jadi Tersangka
Kaltim

Kelelahan Mengemudi dari Kutim, Penabrak Ruko di Samarinda Jadi Tersangka

21 April 2022, 10:00
Sopir yang Diduga Penyebab Kebakaran Ruko di Samarinda Diamankan
Kaltim

Sopir yang Diduga Penyebab Kebakaran Ruko di Samarinda Diamankan

18 April 2022, 11:30
Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim
Kaltim

Balikpapan Siap Jadi Ibu Kota Kaltim

19 September 2021, 10:25
Hujan dari Subuh, Samarinda Dikepung Banjir
Kaltim

Hujan dari Subuh, Samarinda Dikepung Banjir

2 Juli 2021, 10:16

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.