• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Santunan untuk Ahli Waris Korban Covid-19 Disalurkan Setelah Lebaran

by Lutfi Rahmatunnisa'
14 April 2022, 11:35
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ahli waris korban meninggal karena Covid-19 bakal menerima santunan usai Idulfitri.

Ahli waris korban meninggal karena Covid-19 bakal menerima santunan usai Idulfitri.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang memastikan bakal kembali menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris korban meninggal akibat Covid-19.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-PM) Bakhtiar Mabe mengungkapkan bantuan tersebut belum tersalurkan. Lantaran menunggu momen yang tepat. Padahal anggaran untuk santunan kematian karena Covid-19 sudah tersedia.

“Santunan tetap ada. Hanya saja untuk penyalurannya kami menunggu waktu yang pas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Bakhtiar menargetkan bantuan disalurkan usai Idulfitri. “Kami usahakan Mei sudah dibagikan,” tambahnya.

Kata dia, besaran pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal akibat Covid-19 senilai Rp 3 juta.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bontang, per 12 April 2022 sebanyak 379 orang meninggal akibat Covid-19. Namun, per 31 Maret, sebanyak 217 ahli waris belum menerima santunan.

Baca Juga:  Santunan Rp 10 Juta untuk Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Bakal Disalurkan

“Data ahli waris sudah kami pegang, tinggal disalurkan saja,”katanya.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan santunan setiap ahli waris diwajibkan mempersiapkan persyaratan sebagai berikut;

1. Foto kopi KTP dan KK ahli waris

2. Foto kopi KTP dan KK Korban

3. Foto kopi surat keterangan kematian dari fasilitas kesehatan atau rumah karantina/isolasi terpadu dan hasil pemeriksaan PCR/antigen yang tercatat terkonfirmasi Covid-19

4. Foto kopi surat kematian dari rumah sakit dan resume medis dari korban probable Covid-19

5. Foto kopi buku tabungan ahli waris

6. Foto kopi surat pernyataan ahli waris dari kelurahan

7. Surat kuasa ahli waris bermaterai dari Kelurahan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: covid 19Santunan Kematian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BLT Minyak Goreng bagi 5.443 Warga Bontang Mulai Cair

Next Post

Modus Pengobatan Alternatif, Komplotan Penipu Diringkus saat Hendak Beraksi

Related Posts

Bontang

Ini Nominal dan Syarat Klaim Santunan Kematian di Bontang 2026

5 Maret 2026, 08:00
Deteksi Varian Covid-19 Baru, Diskes Bontang Kirim Lima Sampel ke Samarinda
Kaltim

Tak Perlu Cemas, Begini Penjelasan Diskes Kaltim Terkait Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD AW Sjahranie

9 Juni 2025, 17:59
Dua Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RSUD AWS Samarinda
Kaltim

Dua Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RSUD AWS Samarinda

9 Juni 2025, 15:03
Kemenkes Imbau Warga Lakukan Tes Covid-19 jika Alami Batuk dan Flu
Kaltim

Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi, Termasuk Kaltim

15 Desember 2023, 10:30
Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Minta Pemda Waspada
Nasional

Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Minta Pemda Waspada

14 Desember 2023, 16:00
Deteksi Varian Covid-19 Baru, Diskes Bontang Kirim Lima Sampel ke Samarinda
Nasional

Kasus Aktif Covid-19 di RI Melonjak, Capai 6.223 Kasus

13 Desember 2023, 14:22

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.