• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bisa Urus Perizinan dari Rumah Rencananya, Tahun Depan Pakai Aplikasi

by BontangPost
4 April 2017, 21:35
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Aji Syarif Hidayatullah
Dok/Metro Samarinda

Aji Syarif Hidayatullah Dok/Metro Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda tengah menyiapkan inovasi khusus untuk mengurus perizinan. Dengan menggunakan aplikasi berbasis internet, ke depan masyarakat tidak perlu lagi mengantre mengurus perizinan.

Dengan sistem manual yang ada saat ini, masyarakat memang direpotkan dengan banyaknya waktu yang terpakai saat mengurus izin. Dari inovasi itulah, pengusaha diharapkan bisa lebih mudah mengurus izin birokrasi. Harapannya, berdampak positif pada investasi di Kota Tepian.

“Jadi tinggal buka situsnya, bisa diurus dari rumah,” jelas kepala Diskominfo Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah.

Dayat–sapaan karibnya–mengungkapkan, di balik proyek itu juga ada misi lain. Yakni mengintegrasikan data warga. Dengan demikian, ketika hendak menguruz izin, harus terlebih dulu memenuhi kewajiban pajaknya.

Baca Juga:  Popprov Kaltim Mundur Dua Pekan

“Nanti ada pemberitahuannya. Itu (pajak, Red.) harus dibayar dulu. Setelah itu, baru bisa terkoneksi,” jelasnya.

Jika pajak belum dibayar, proses pengisian data tidak akan terselesaikan. “Kalau sudah dibayar (pajaknya), warga akan menerima nomor bukti pelunasan, baru proses pengisian data bisa dilanjutkan. Setelah teregistrasi, kami juga akan gunakan sistem antar bukti transaksinya melalui kurir,” jelas mantan kepala Satpol PP Samarinda itu.

Sebagai permulaan, kata Dayat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebab, instansi tersebut sudah lebih dulu menggunakan inovasi tersebut.

“Kami akan melihat dulu aplikasi apa yang mereka gunakan. Kemudian kami lihat lagi apa yang kurang dari aplikasi itu untuk bisa menunjang ini,” urainya.

Baca Juga:  Bontang Juara Umum Boling 

Dia mengupayakan, dalam pelaksanaannya nanti, inovasi tersebut bisa dijangkau melalui ponsel pintar.

“Agar semua sistem bisa terkoneksi pada satu jaringan. Tentu mempermudah masyarakat. Kami juga akan menyiapkan kawasan-kawasan berlayanan WiFi gratis,” terangnya.

Penerapan sistem tersebut diyakini pula bisa menekan potensi terjadinya pungutan liar (pungli) yang selama ini rentan terjadi. “Jadi harapannya tidak ada lagi transaksi uang di instansi-instansi,” pungkasnya. (*/dq/ndy/kpg/gun)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangDiskominfosamarinda
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kisah Gusti Addy Rachmany, Ketua LBH Pusaka

Next Post

Bazar Buku Sepi Peminat

Related Posts

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN
Kaltim

Andi Harun Protes ke Pemprov Kaltim, 49.742 Warga Miskin Samarinda Terancam Kehilangan JKN

11 April 2026, 11:30
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Pejabat Definitif Diskominfo Dilantik, Bakal Maksimalkan Program Wifi Grafis
Pemkot Bontang

Pejabat Definitif Diskominfo Dilantik, Bakal Maksimalkan Program Wifi Grafis

5 Juni 2023, 18:20
72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar
Kaltim

72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar

23 Desember 2022, 10:00

Terpopuler

  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.