Solusi Menertibkan Pengguna Gas yang Menunggak
BONTANG – Sambungan jaringan gas (Jargas) sejumlah pelanggan terpaksa diputus oleh PT Bontang Migas dan Energi (BME). Kegiatan pemutusan sambungan ini bagian dari langkah BME untuk menertibkan para pengguna gas yang menunggak di atas 3 bulan. Sebelum melakukan pemutusan, BME terlebih dahulu sudah menyosialisasikan hal ini ke para pelanggan dengan mengirimkan surat.
“Ini bagian dari menindaklanjuti agenda kami dalam rangka melakukan penertiban pelanggan yang menunggak. Nah, sesuai surat sosialisasi yang kami kirim ke pelanggan, hari ini (kemarin, Red.)adalah hari kami melakukan eksekusi pemutusan,” kata Khoironi, Manajer Layanan Umum dan Eksternal PT BME.
Kendati demikian kata Roni, BME tak serta merta melakukan pemutusan. Tetap melakukan komunikasi dengan para pelanggan. “Bahkan sampai hari ini, sebelum tim kami melakukan pemutusan sambungan, kami masih memastikan ke pelanggan apakah masih mau berlanggan atau tidak. Intinya, kami masih mengedepankan persuasif,” papar Roni.
Lebih lanjut kata dia, untuk hari ini pemutusan difokuskan di rumah – rumah yang kosong dan pelanggan yang memang bersedia untuk diputus sambungan gasnya. Selanjutnya menyasar ke pelanggan yang memang betul – betul ‘membandel’.
“Untuk hari ini, kami memang fokuskan ke rumah – rumah yang kosong. Pelanggan yang sudah pindah. Jadi kami cabut meterannya. Ini harapannya, kami juga mengamankan aset negara yang dikhawatirkan hilang. Tapi kegiatan pemutusan ini bersifat kontinu,” katanya.
Roni melanjutkan, kepada pelanggan yang meteran gasnya dicabut masih bisa tetap berlangganan gas bumi dari BME dengan menyelesaikan tunggakan. Pelanggan diberikan waktu maksimal selama enam bulan. Lewat dari itu, para pelanggan akan dibebani aktivasi pelanggan lama (APL) yang nominalnya 40 persen dari tarif pemasangan gas baru yang mencapai Rp 6,2 juta.
“Artinya kami masih memberikan toleransi kepada pelanggan yang dicabut sambungannya untuk segera menyelesaikan tanggungannya. Pemasangan sambungan kepada pelanggan yang nunggak di bawah enam bulan tidak dikenai biaya,” jelasnya.
Sekadar informasi, saat ini ada 548 pelanggan jargas rumah tangga yang belum melakukan pembayaran dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Pelanggan ini tersebar di tiga kelurahan, Gunung Telihan, Gunung Elai, dan Api-Api. Jika ditotal jumlah tagihan pelanggan yang telat membayar mencapai jumlah yang cukup fantastis, yakni Rp 395 juta.
Khoironi menuturkan, setelah melakukan imbauan selama sepekan terakhir, sudah ada 171 pelanggan yang langsung membayar iuran bulanan. Jumlahnya berkisar Rp 57 juta.
“Tujuan kami memberikan imbauan ini, sebenarnya hanya untuk menjalin harmonisasi antara kami sebagai operator dan masyarakat sebagai pelanggan. Jika pembayaran tepat waktu, tentu kualitas pelayanan yang kami berikan akan lebih prima. Dampaknya pasti akan dirasakan langsung juga masyarakat,” tukas dia. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: