Gandeng Dissos-P3M, Sasar 400 PKH Kota Taman
BONTANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bontang kembali menggelar sosialisasi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari peserta Program Keluarga Harapan (PKH), kerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M), Jumat (28/4) lalu di Auditorium Kantor Wali Kota, Jalan Awang Long, Bontang Baru.
Hadir pula Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Pps. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Kepala Dissos-P3M Abdu Safa Muha, Asisten II, Camat Bontang Selatan, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Safa Muha menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu atau KPM Kota Bontang. Ia memaparkan, data terakhir penerima PKH sebanyak 1.627 kepala keluarga (KK), sedangkan yang hadir Jumat lalu berjumlah 400 KK. Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan ini berkaitan dengan asuransi kesejahteraan sosial yang memiliki banyak manfaat untuk warga kurang mampu.
“Di dalamnya ada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT). Tinggal masyarakat sendiri yang memilih karena pilihan ini bukan dari Ibu Wali Kota tapi dari bapak ibu calon peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ajaknya.
Sementara itu, Neni Moerniaeni mengapresiasi sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya ikut asuransi meski secara mandiri. Ia memberi wacana guna memenuhi kebutuhan asuransi melalui APBD Kota Bontang. Misalnya, digunakan untuk 1.670 keluarga harapan, dengan beban iuran Rp 16.800 per bulan, dalam periode 12 bulan, total
anggaran diprediksi sekitar Rp 335 juta.
“Nanti kita cocokkan dengan kebutuhan APBD. Sekarang sudah ada sebagian yang mandiri, Alhamdulillah. Ini penting bagi kita karena menjadi proteksi guna meringankan pembiayaan saat terjadi kecelakaan saat bekerja,” imbuhnya.
Sembari memaparkan pentingnya asuransi bagi masyarakat Kota Taman, sebagai kepala daerah ia juga memberi penghargaan atas partisipasi seluruh pihak melalui kepedulian dan perhatiannya kepada warga yang membutuhkan.
“Walaupun APBD sedang surut, selaku perangkat daerah saya pasti akan berjuang untuk mendapatkan dana tambahan dari pemerintah pusat. Agar realisasi program ini dapat tercapai,” terang Neni.
Selaku pemateri, Hasep Purwalid Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang memaparkan program unggulannya melalui Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) untuk pekerja mandiri seperti nelayan, petani, pedagang kaki lima dan lainnya.
“Semua profesi bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sekalipun sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ini karena programnya berbeda. BPJS Kesehatan dilindungi kesehatannya, sementara BPJS Ketenagakerjaan sebagai asuransi kecelakaan kerja dan kematian,” papar hasep.
Berbagai fasilitas dan manfaat pelayanan diberikan bagi peserta Askesos program JKK, misalnya penggantian biaya pengangkutan, biaya pengobatan atau perawatan, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) atau penggantian pendapatan (gaji) selama sakit, santunan kecelakaan atau kematian adalah keunggulan lain yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan karena belum terjangkau oleh asuransi lain.
“Penggantian biaya transportasi dari tempat kejadian (kecelakaan) di bawa ke rumah sakit (RS), ada hitungannya biayanya. Sewa taksi atau angkutan kota (angkot) atau transportasi darat, sungai, atau danau maksimal dapat Rp 1 juta. Sedangkan transportasi laut Rp 1,5 juta dan udara Rp 2,5 juta jika harus di rujuk ke luar kota,” papar dia.
Dengan iuran sebesar Rp 16.800 perbulan untuk dua program perlindungan, peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dapat merasakan banyak manfaat. Kelebihan lain dari perlindungan sosial ini memfasilitasi peserta saat membutuhkan alat bantu kursi roda, kaki palsu, mata palsu, tongkat, hingga penggantian gigi tiruan.
“Tak hanya itu, saat terjadi kecelakaan kerja pada peserta BPJS Ketenagakerjaan ahli waris (anak) menerima beasiswa. Namun ada persyaratan khususnya bagi Bukan Penerima Upah (BPU) pekerja informal. Minimal jadi peserta selama satu tahun,” jelasnya.
Program lainnya, yakni JKM. Peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, seperti sakit hingga bunuh diri menerima santunan sebesar Rp 24 juta. Pun dengan JHT. Semacam tabungan, tidak dipotong biaya administrasi. “Dapat diambil kapan saja. Selama dua atau tiga tahun ingin pindah kota mencari pekerjaan baru. JHT dapat dicairkan sesuai dengan pilihan iuran per bulannya,” tutup Hasep.
Pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melalui Dissos-P3M di Yayasan Pandu Qolby dan Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) bagi peserta PKH atau datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Ir Djuanda Nomor 15, Bontang Selatan (Depan SMP Negeri 2), atau melalui Bank Negara Indonesia (BNI). (ra/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: