BONTANG – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan perusahaan, Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bontang Menggelar evaluasi bersama Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang dan Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim, di Ruang Rapat kantor DPMTK-PTSP, Kamis (21/12) kemarin.
Kegiatan tersebut di hadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Bontang Agus Hariyanto, Kabid Pemasaran Hasep Purwalid, Kepala DPMTK-PTSP Bontang Ahmad Asnem beserta sekretasis, Kabid Hubungan Industrial DPMTK-PTSP Syaifullah, dan Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Yusuf beserta anggotanya.
Agus Hariyanto mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial punya stakeholder atau punya mitra untuk diajak kerja sama untuk menyukseskan program BPJS ketenagakerjaan. “Dalam pelaksanaannya BPJS tidak bisa bekerja sendiri dan harus bekerja sama kepada pihak –pihak lain yang menjadi stakeholder tersebut, yakni Dinas Ketenagakerjaan dalam hal ini DPMTK-PTSP dan Pengawas Ketenagakerjaan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Pengawas Ketenagakerjaan adalah pendukung utama untuk program –program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga, mereka adalah salah satu eksekutor penindakan atau penegakan di dalam pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, dalam proses operasionalnya, ada tiga kategori pelanggaran atau diperusahaan yang dianggap melanggar. Yang pertama, perusahaan tidak mendaftarkan dirinya kepada BPJS Ketenagakerjaan padahal dia sudah wajib mendaftar. Kedua, perusahaan hanya mendaftarkan sebagian programnya, upah, dan karyawannya. Dan ketiga, perusahaan berpiutang.
“Kami melakukan evaluasi bersama DPMTK-PTSP dan pengawas Ketenagakerjaan untuk melakukan kordinasi untuk melakukan program ini. perusahaan –perusahaan yang tidak patuh menjadi patuh. Sehingga, tenaga kerja di Bontang dan di Kutim menjadi sejahtera karena mempunyai perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang berjalan maksimal,” terangnya.
Dia pun menyampaikan, ke depan akan melakukan langkah –langkah pembinaan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan dengan bekerjasama DPMTK-PTSP dan Pengawas Ketenagakerjaan Kalimantan Timur.
“Kami berharap pemerintah daerah dalam hal ini DPMTK-PTSP dan Pengawas Ketenagakerjaan memberikan dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyukseskan program ini dengan melakukan pembinaan dan penindakan terhadap ketidakpatuhan perusahaan,” ungkapnya
Sementara itu, Kabid Hubungan Industrial DPMTK-PTSP Syaifullah mengatakan, melalui rapat evaluasi ini pihaknya mengetahui ada beberapa perusahaan yang belum patuh terhadap program jaminan Sosial BPJS ketenagakerjaan ini dan mempunyai data untuk ditindaklanjuti.
“Kalau perlu kami turun bersama ke perusahaan tersebut untuk melakukan tahap sosialisasi dalam program nasional ini. Dan jika cara itu belum mampu, kita akan butuh tim lain untuk melakukan penindakan. Intinya terus melakukan koordinasi bersama,” katanya.
Selain itu Pengawas Ketenagakerjaan Kaltim Yusuf menambahkan, Ini merupakan evaluasi rutin dengan instansi terkait menyukseskan program BPJS Ketenagakerjaan untuk Bontang dan kutim. Kata dia, ke depan akan melaksanakan tindakan hukum apabila perusahaan tidak patuh dalam program BPJS Ketenagakerjaan. (*/wan/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: