BONTANG – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Samarinda berkunjung ke Kota Taman untuk melakukan evaluasi, terkait Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Bontang.
Kedatangan Kepala BPKP, Agus S bersama rombongan ini adalah untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kota Bontang, dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan tata kepemerintahan yang baik. Evaluasi ini rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan sumber informasi utamanya yaitu, LPPD. Tahun ini Pemerintah Kota Bontang tengah bekerja keras, pasalnya Pemkot Bontang menargetkan LPPD bisa masuk ke dalam daftar 5 besar di tingkat nasional. Sehingga kunjungan ini sangat dinanti untuk segera melakukan pembenahan.
Rombongan BPKP disambut Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase dan Asisten Administrasi Pemerintahan HM Bahri, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Jln Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (3/10) pagi.
Dalam sambutannya, Wawali Basri Rase mengucapkan selamat datang kepada rombongan BPKP. Ia selanjutnya menyampaikan harapannya, agar evaluasi ini dapat menjadi sarana bagi Pemkot Bontang, untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik lagi.
“LPPD intinya adalah pelayanan secara menyeluruh. Mudah-mudahan saran dan masukan yang diberikan dapat kita gunakan untuk menjadikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik. Alhamdulillah kita sekarang ada di urutan Nomor 2 di Provinsi Kaltim. Kalau bisa selanjutnya kita yang terbaik di Kaltim,” harapnya.
Basri juga meminta kerjasama seluruh OPD, untuk bisa segera melengkapi laporan sebelum adanya surat edaran yang dilayangkan oleh Asisten Pemerintahan Umum Setda. Tidak lagi menjemput bola, OPD diminta berinsiatif mengumpulkan laporannya sendiri.
Hasil evaluasi yang dikumpulkan ini, digunakan pemerintah provinsi sebagai dasar melakukan pembinaan melalui fasilitasi peningkatan dan pengembangan kapasitas pemerintah daerah, untuk mendukung desentralisasi dan otonomi daerah.
Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Samarinda Agus S memberikan saran, agar dalam pengumpulan laporan tidak lagi berbentuk fisik (menggunakan kertas), melainkan dengan menginput laporan ke dalam sebuah sistem. Sistem tersebut bisa diakses oleh tim LPPD masing-masing OPD, sehingga akan lebih efisien dan efektif.
“Saya harap dalam waktu 9 hari ke depan, laporan untuk evaluasi bisa segera disusun dan dilengkapi,” pintanya. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: