• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Korupsi PNPM Sangatta Utara Rugikan Negara Rp 629,7 Juta

by BontangPost
4 Oktober 2017, 11:06
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Tak sedikit penyalahgunaan uang negara. Satu ini, tentang program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri di Sangatta Utara, Kutim. Judulnya koperasi simpan pinjam perempuan atau disingkat SPP. Para pajabat unit pelaksana kegiatan (UPK) di koperasi itu terjerat korupsi.

Kajari Kutim Mulyadi melalui Kasi Pidsus Regie Komara menjelaskan, kasus tersebut menjerat tiga tersangka. Antara lain, Ketua UPK SPP Farida Alimullah, Bendahara Sanawati, dan pendampingnya Magdalena. Ketiga perempuan tersebut merupakan pengurus sekaligus peminjam uang di UPK SPP.

“Mereka juga mengelola sekaligus meminjam periode 2012-2014, sebanyak Rp 629,7 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu merupakan dana dari pemerintah yang total sebenarnya sebesar Rp 1,878 miliar,” terang Regie, kemarin.

Baca Juga:  PDAM Bantah Pungli 

Dari total PNPM mandiri yang digelontorkan tersebut, lanjut Regie, dana dibagi menjadi dua. Yakni untuk kegiatan fisik dan kegiatan SPP tersebut. Adapun uang yang bisa dipertanggunjawabkan hanya Rp 738 juta “Jadi, jumlah uang yang tidak bisa ditepertanggunjawabkan senilai Rp 629,7 juta, sehingga menjadi kerugian negara. Bahkan hingga kini belum ada upaya dan bukti uang tersebut dikembalikan,” imbuhnya.

“Saat ini kami lakukan penahanan selama 20 hari, supaya kemudian diupayakan berlanjut ke persidangan,” imbuh Regie.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Sangatta Post, Modus yang digunakan dengan membuat kelompok usaha sekitar 38 kelompok, yang ternyata semuanya fiktif. Tiap kelompok dapat anggaran pinjaman antara Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Faktanya ternyata tidak ada dana yang bergulir. (hd)

Baca Juga:  34 Desa Akan Gelar Pilkades Serentak 
Tags: kasus korupsipemkab kutimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mantan Camat dan 4 Pegawai Ditahan

Next Post

BPKP Kaltim Evaluasi LPPD Bontang

Related Posts

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan
Bontang

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan

24 Oktober 2026, 13:10
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.