BONTANGPOST.ID, Sangatta – Kutai Timur (Kutim) kembali menempati posisi terbawah dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025.
Dengan skor 66,36, Kutim tercatat sebagai daerah paling rentan korupsi di Kalimantan Timur (Kaltim). Menanggapi hasil tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyebut adanya penurunan bila dibandingkan catatan tahun lalu.
Ia mengaku belum mengetahui faktor spesifik yang menyebabkan fluktuasi skor integritas tersebut.
“Tahun ini memang agak menurun. Kalau tahun lalu bagus. Ya enggak tahu, fluktuatif ini apa persoalannya,” ujarnya, Kamis (11/12).
Ia menambahkan bahwa Inspektorat Kutim telah memberikan arahan terkait penguatan sistem pengawasan internal di setiap perangkat daerah.
Menurutnya, peningkatan integritas bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi seluruh struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Karena SPI itu menyangkut pengawasan internal masing-masing OPD. Semua kepala OPD wajib memberikan arahan kepada seluruh anggotanya. Kepada bidang-bidang dan sebagainya. Semua itu wajib,” tegasnya.
Ardiansyah menegaskan perbaikan tata kelola dan pengawasan pada akhirnya bermuara pada kinerja inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah.
Diketahui, SPI merupakan survei nasional yang dilakukan KPK untuk memotret tingkat integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi masyarakat, pegawai, dan para ahli.
Survei ini menjadi instrumen resmi KPK dalam memetakan risiko korupsi, menilai efektivitas langkah pencegahan, serta mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi pemerintah. (kp)







