• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kasus Korupsi RPU di Kutim Mengemuka, Bupati Pilih Tidak Berkomentar

by BontangPost
7 Desember 2025, 14:25
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (JUFRIADI/KP)

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (JUFRIADI/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Mesin Rice Processing Unit (RPU) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai terungkap. Namun di tengah proses hukum yang berjalan, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman memilih untuk tidak memberikan komentar panjang.

Proyek RPU yang dikerjakan Dinas Ketahanan Pangan Kutim itu memiliki pagu anggaran Rp24,9 miliar dan dilaksanakan sepanjang Maret hingga Desember 2024.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim telah menetapkan tiga tersangka pada Rabu (3/12). Mereka adalah GB selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), DJ sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan BR sebagai pihak penyedia. Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10,8 miliar.

Saat dimintai tanggapan terkait perkembangan perkara tersebut, Ardiansyah menegaskan enggan memberikan pernyataan.

Baca Juga:  Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

Menurutnya, proses hukum masih berjalan sehingga ia memilih tidak ikut mengomentari.

“Saya tidak terlalu banyak berkomentar. Sudahlah, kasus ini saya tidak komentari dulu, biarlah di sana berjalan sesuai dengan aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/12).

Di sisi lain, Ketua DPRD Kutim Jimmi menilai pengungkapan kasus ini memukul citra integritas daerah. “Kita tercoreng sebenarnya dengan adanya kasus itu,” ujarnya.

Jimmi menambahkan, kasus ini muncul ketika pemerintah daerah sedang berupaya memperbaiki peringkat Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Kutim selama ini berada di posisi terbawah di Kaltim.

“MCP KPK itu sudah disepakati untuk bisa diwujudkan. Tapi ternyata terjadi seperti itu,” katanya.

Baca Juga:  Kajari Bontang Bantah Penanganan Perkara Tipikor Lamban

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan signifikan dalam proyek tersebut. Menurutnya, pemerintah telah bekerja berdasarkan Satuan Standar Harga (SSH), sehingga dugaan mark up harus diusut tuntas.

“Ini kelihatannya ada yang melenceng dari situ, saya tidak tahu kok bisa sampai segitu, apakah ada item pekerjaan yang belum selesai dicairkan atau memang ada mark up dan sebagainya,” ucap Jimmi.

Kasus ini sendiri bermula dari indikasi mark up anggaran, di mana nilai proyek yang semula Rp20 miliar meningkat menjadi Rp24,9 miliar.

Ditreskrimsus Polda Kaltim kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan pada 23 Juni dengan Nomor SP. sidik/S-1.1/151/RES/3.3/Ditreskrimsus/Polda Kaltim.

Selama penyidikan, polisi telah memeriksa 37 saksi yang terdiri dari 32 orang dari Pemkab Kutim dan 5 saksi ahli, meliputi ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah, ahli keuangan, ahli digital forensik, auditor perhitungan kerugian negara, serta ahli pidana korupsi.

Baca Juga:  Terdakwa Suratman Dituntut 14 Tahun Penjara

Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim pada Kamis (23/10), di mana penyidik mengamankan sejumlah perangkat elektronik dan dokumen penting.

Dari pengungkapan ini, polisi menyita 9 unit ponsel, 2 komputer, serta uang tunai sebesar Rp 7 miliar. (KP)

Tags: kasus korupsiKorupsi Kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rayakan HUT Ke-48, Pupuk Kaltim Salurkan Rp410 Juta untuk Bantuan Sosial

Next Post

Konsisten Jaga Lingkungan, SDN 016 Tihi-Tihi Naik Peringkat Raih Adiwiyata Provinsi

Related Posts

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan
Bontang

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan

24 Oktober 2026, 13:10
Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat
Kriminal

Empat Terdakwa Korupsi Lahan Labkesda Bontang Ajukan Kasasi Usai Vonis Banding Diperberat

15 Desember 2025, 16:57
Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati
Kaltim

Hasil Survei KPK Tempatkan Kutim Daerah Paling Rentan Korupsi di Kaltim, Ini Kata Bupati

12 Desember 2025, 19:05
Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh
Bontang

Sikapi Survei KPK, Wawali Bontang; Evaluasi Secara Menyeluruh

12 Desember 2025, 11:11
Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang
Kaltim

Hasil SPI KPK 2025 Kaltim; Pemkab Kutim Paling Rentan Korupsi, Berikut Peringkat Bontang

10 Desember 2025, 21:36
Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar
Kriminal

Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU Kutim, Polda Kaltim Pamerkan Barang Bukti Rp7 Miliar

3 Desember 2025, 19:53

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.