• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

BPS Kaltim Tegaskan Data Sensus Ekonomi 2026 Tak Digunakan untuk Pajak

by Redaksi Bontang Post
7 Juli 2026, 15:03
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai

Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Kekhawatiran pelaku usaha bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan digunakan sebagai dasar penarikan pajak masih menjadi tantangan di lapangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur memastikan anggapan tersebut tidak benar karena seluruh data responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Kepala BPS Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, persepsi tersebut masih kerap ditemui saat sosialisasi maupun pendataan yang masih berlangsung hingga 31 Agustus mendatang.

Bahkan, sebagian pelaku usaha mengaku ragu membuka informasi usahanya karena khawatir berdampak pada kewajiban perpajakan.

Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik telah mengatur secara tegas bahwa data yang dikumpulkan BPS hanya dipergunakan untuk penyusunan statistik. Data tersebut tidak dapat dimanfaatkan instansi lain untuk kepentingan administrasi, termasuk perpajakan.

“Di undang-undangnya sendiri sudah jelas, data statistik itu untuk statistik. Tidak ada tujuan lain selain kepentingan statistik negara. Tidak ada instansi lain yang mengambil data itu untuk kebutuhan seperti pajak,” tegas Mas’ud saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa (7/7).

Baca Juga:  Kaltim Impor Komoditas Rp62,9 Triliun

Menurutnya, perlindungan data juga diperkuat melalui sistem keamanan informasi yang telah memenuhi standar ISO 27001. Selama pelaksanaan sensus, BPS juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menjaga keamanan data responden.

Selain mengacu pada regulasi nasional, BPS juga menerapkan Fundamental Principles of Official Statistics yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Salah satu prinsipnya adalah menjaga kerahasiaan data responden sekaligus memastikan statistik disusun secara independen dan tidak berpihak.

Dia berharap masyarakat tidak lagi ragu memberikan data saat petugas sensus datang. Menurutnya, keterbukaan responden menjadi salah satu faktor utama dalam menghasilkan data ekonomi yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah. (KP)

Baca Juga:  Kaltim Impor Komoditas Rp62,9 Triliun
Tags: bps kaltim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Tambal Jalan Nasional Depan RSUD, Perbaikan Total Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Next Post

31 Siswa SD-SMP di Bontang Teridentifikasi Ekspresi Gender Beragam, Pemkot Siapkan Pendampingan

Related Posts

Ini Penyumbang Kemiskinan Terbesar di Kaltim
Kaltim

Kaltim Impor Komoditas Rp62,9 Triliun

6 Februari 2019, 10:30

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.