SANGATTA – Tidak butuh lama, sekarang hanya membutuhkan waktu lima menit untuk membuat plat kendaraan lima tahunan.
Padahal sebelumnya, masyarakat membutuhkan waktu satu tahun untuk mendapatkan plat nomor tersebut. Sehingga dalam kesehariannya, masyarakat masih menggunakan plat kedaluwarsa.
Namun kali ini, semua sudah terpenuhi. Usai membayar pajak, bisa langsung menunggu beberapa menit untuk mengambil plat yang langsung dicetak.
“Jadi habis bayar pajak lima tahunan, bisa langsung ambil plat. Kita hanya menunggu lima menit saja. Tidak kayak sebelumnya, sampai mau satu tahun baru ada,” kata Kanit Regident Iptu Andi Nonci.
Syaratnya cukup mudah. Hanya membawa foto copy STNK yang terbaru serta memperlihatkan yang asli. Ini sudah terjadi sejak dua bulan lalu. Kemungkinan besar akan lancar hingga seterusnya.
“Buka mulai pagi dan tutup sampai jam 14.00 wita. Jadi kita sangat bersyukur sangat lancar. Dulu material kami yang jemput di Polda, kini langsung diantar ke Kutim,” jelasnya.
Misa salah seorang warga Sangatta Utara cukup senang atas percepatan pembuatan plat kendaraan ini. Pasalnya, dirinya tak lagi perlu meninggu terlalu lama. Begitupun tidak begitu antre.
“Setelah saya serahkan foto copyan, tunggu sebentar langsung dipanggil. Jadi sangat cepat sekali,” kata Misa (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: