bontangpost.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bontang telah membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua DPC Demokrat Bontang Amriadi mengatakan pendaftaran bakal calon Partai Demokrat sudah dibuka serentak sejak 20 September lalu. Pendaftaran itu terus berlangsung hingga Oktober mendatang.
“Siapapun bisa bergabung. Setelah penjaringan awal dilakukan, kemudian akan dilakukan tahapan selanjutnya sampai dengan penetapan nomor urut,” ujarnya, Jumat (23/9/2022).
Kata dia, tujuan penjaringan ini untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin maju sebagai anggota legislatif. Pun, pendaftaran dipusatkan di sekretariat DPC Demokrat Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bontang Baru.
“Kami sangat membuka diri untuk siapapun. Bahkan bagi mereka yang ingin mendaftar tingkat provinsi maupun nasional bisa melalui kami,” sambungnya.
Disinggung soal target perolehan kursi di legislatif, Sekretaris DPC Demokrat Bontang Udin Dohang mengatakan bahwa pihaknya menargetkan 3 kursi.
Masing-masing kecamatan memiliki calon legislatif. Yakni Kecamatan Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.
“Kalau target idealnya kami empat kursi. Satu di Bontang Utara, satu di Selatan dan dua kursi di Barat,” ucap Dohang.
Dijelaskan Dohang, untuk menjaga integritas Partai Demokrat pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan penjaringan. Khususnya dalam bidang pendidikan. Pihaknya akan memastikan bahwa setiap calon yang mendaftar memiliki ijazah pendidikan yang asli.
“Partai kami kan habis berbenah. Jadi, kami tidak ingin di kemudian hari adanya penemuan kasus pemalsuan ijazah. Walaupun itu ijazah SMA kami akan pastikan bahwa ijazah itu asli,” jelasnya.
Adapun, kriteria prioritas bagi Bacaleg ialah mereka yang memiliki potensi dengan latar belakang pendidikan paling tidak sarjana. Tak hanya itu, Bacaleg memiliki jejak rekam dan elektabilitas bagus yang didukung dengan kemampuan finansial.
“Tidak ada mahar. Kami hanya menginginkan Bacaleg tidak main-main soal ijazah. Toh, semua Bacaleg akan mendapat perlakuan yang sama dan adil. Tidak ada perlakuan khusus,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post