BONTANG – Ajang pesta demokrasi tinggal menyisakan waktu kurang dari dua bulan. Berbagai manuver dilakukan oleh calon legislatif untuk merebut hati pemilih saat masa kampanye ini. Namun, secara keras Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Bontang melarang berkampanye di gereja.
Ketua PGI Bontang pendeta Timotius Oko Yuri Widodo mengatakan tidak montolerir jika ada aksi nekat yang dilakukan caleg. Bahkan, secara pribadi, ia pun tidak bisa menerima jika caleg mengobral visi dan misi di rumah ibadah.
“Bahkan secara organisasi ada rule (aturan) yang tidak boleh kami langgar,” kata Widodo.
Namun, ia membuka tangan jika ada caleg yang datang hanya untuk didoakan. Karena sesuai tugas sebagai hamba Tuhan yakni mendoakan siapapun. Baik itu jemaat maupun pemerintah.
“Tapi kalau kampanye saat beribadah menurut saya tidak etis. Karena kalau beda pilihan itu justru bisa membuat perpecahan,” ujarnya.
Diakuinya, sudah ada tiga caleg yang berkunjung di gerejanya. Namun, ketiganya berasal dari daerah pemilihan (dapil) lain.
“Karena sudah mengenal dan minta didoakan, kami doakan,” tuturnya.
Sementara, Wakil Sekretaris PGI Bontang pendeta Muliadi Leonardo Ravale Sianturi mempersilakan jika caleg merebut hati jemaat di luar gereja. Mengingat, penentuan akhir berada di tangan pemilih itu sendiri.
Jika berkampanye di gereja, maka gereja itu akan kehilangan fungsinya. Diujarkannya, tidak ada lagi damai sejahtera di dalam gereja tersebut.
“Tapi ketika berbicara di gereja sebagai rumah Tuhan itu dilarang. Karena gereja ialah rumah doa bukan tempat sarang penyamun. Seperti itu bunyi nats di Alkitab,” ujar Muliadi.
Selain itu, perlunya mengajak jemaat untuk membawa ke dalam doa terkait keputusan memilih nanti. Sehingga, pilihan final bukan karena aspek uang maupun kedekatan kekeluargaan.
Diketahui, jumlah caleg yang beragama Kristen sekira 25 orang. Rinciannya, 10 caleg untuk dapil Bontang Selatan, 11 caleg di Bontang Barat, dan 4 caleg di Bontang Utara. Adapun jumlah gereja di Bontang sekira 60 bangunan. (ak)







