BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Basri Rase membuka rapat koordinasi (Rakor) kesehatan di Pendopo Wali Kota Bontang Jalan Awang Long, Selasa (16/7/2019).
Kegiatan yang bertemakan sinergi upaya pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan 2019, turut dihadiri Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Sawidjan B Gunadi, serta Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bontang Bahauddin.
Dalam sambutannya, Basri mengintruksikan seluruh jajaran Pemerintah Kota Bontang agar dapat lebih serius dan maksimal mengupayakan pencapaian SPM bidang kesehatan. Menjalin koordinasi dan kolaborasi lintas sektoral. Termasuk dengan pihak swasta dan masyarakat, untuk dapat bersama-sama memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
“SPM ini merupakan standar pelayanan yang wajib dan berhak diperoleh oleh seluruh warga negara,” ungkapnya.
Pemerintah Indonesia, melalui Peraturan Pemerintah nomor 2 tahun 2018, telah menetapkan SPM terhadap enam urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, salah satunya bidang kesehatan. SPM ini adalah standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah. Di mana setiap warga negara berhak memperolehnya dan pemerintah daerah wajib memenuhi pelayanan tersebut. Salah satunya SPM bidang kesehatan. Di mana untuk pemerintah kabupaten/kota, telah ditetapkan 12 SPM di bidang kesehatan yang wajib dipenuhi.
“Di antaranya pelayanan kesehatan ibu hamil, pelayanan kesehatan balita, pelayanan kesehatan pendidikan dasar, dan pelayanan kesehatan usia produktif,” ujarnya.
Dia berharap seluruh peserta dapat mengikuti paparan dari narasumber dengan seksama sampai selesai. Dan mendiskusikan bersama-sama kolaborasi untuk secara bersama bersinergi, memberikan sumbangsih dalam upaya pencapaian seluruh SPM. Khususnya pada kesehatan. (Zaenul/adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post