SANGATTA – Pelarian Tf, salah seorang pelaku penganiayaan salah seorang warga Gang Solata Km 3, Sangatta Utara akhirnya berakhir. Dia ditangkap petugas Satreskrim Polres Kutim, Selasa (19/12) malam lalu.
Seperti diketahui, pelaku penganiayaan terhadap korban sebanyak dua orang, yakni MA dan Tf. Keduanya merupaka saudara kandung. Tersangka pertama terlebih dulu diamankan di hari yang sama dengan peristiwa pembacokan, yakni Minggu (17/12) lalu.
Setelah dua hari melakukan pencarian, akhirnya tim penyidik Satreskrim Polres Kutai berhasil menangkap Tf. Sayangnya pihak kepolisian tak merincikan secara detail kronologis penangkapan. Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristyawan mengatakan Tf ditangkap di daerah Kutim.
“Intinya dia ditangkap di sini, belum ke luar daerah,” tutur Kapolres saat menggelar konferensi pers, Rabu (20/12) kemarin.
Kapolres mengatakan barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan belum ditemukan. Dari penuturan tersangka, barang tersebut telah dibuang.
“Kalau barang bukti belum ketemu, namun yang terpenting tersangka telah diamanakan,” katanya.
Atas perbuatannya MA dan Tf dijerat pasal 170 ayat 2 ke 1 jo pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana kurungan.
Diwartakan sebelumnya, Warga di jalan Gang Solata, Kilo Meter 3 Desa Sangatta Utara tiba-tiba dibuat geger, Minggu sore (17/12) lalu. Pasalnya terjadi pertikaian yang mengakibatkan salah seorang warga dibacok.
Kejadian bermula saat EP (30) menegur seorang pengendara roda empat. Diketahui belakangan jika pengendara tersebut bernama MA yang juga warga setempat.
“Dari penuturan korban (EP), dia menegur karena jalan belum aspal, kalau laju debu-debu berterbangan. Selain itu, khawatir menabrak anak kecil,” kata Kapolres,
Ternyata MA tak terima dan sempat terjadi adu mulut. Setelah itu Al beranjak pergi. Namun sekira 30 menit kemudian, MA kembali mendatangi EP, kali ini dia bersama saudaranya bernama Tf.
“Setelah kembali mereka mencari EP, sempat terjadi cekcok lalu korban dikejar kedua tersangka dengan membawa parang dan badik. Lalu terjadilah perisitiwa itu, hingga dilerai oleh warga,” tuturnya.
Setelah melakukan pembacokan kedua tersangka tersebut melarikan diri. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bacok di bagian dada dan lengan. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: