Tergiur Untung Besar
SANGATTA – Bekerja sebagai buruh tani membuat pendapatan yang diterima SR (32) sangat terbatas untuk mencukupi kebutuhan hidupnya bersama istri dan dua anaknya. Bisnis haram peredaraan narkoba pun nekat dilakoninya selama enam bulan terakhir. Namun, aksinya terbongkar setelah Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort Kutim, berhasil menangkap pelaku di rumahnya Jalan Poros Sangatta-Bontang, Dusun II RT 02 Sangkima Lama, Senin (27/2) lalu pukul 20.30 Wita.
Dalam penggeledahan di kediaman tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu dengan berat 0,34 gram.
Penangkapan tersangka berawal setelah polisi mendapatkan informasi di daerah Teluk Kaba sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, sejak awal bulan Februari lalu. Penyelidikan pun dilakukan unit Opsnal Resnarkoba Polres Kutim. Akhirnya, Senin (27/2), sekitar pukul 20.30 wita, baru saja terjadi transaksi narkotika sabu. Polisi pun langsung memburu pelaku di rumahnya di Dusun II RT 02. Hasil penggeledahan ditemukan satu poket sabu siap edar seberat 0,34 gram yang di simpan dalam botol plastik yang sudah dimodifikasi. Polisi juga mengamankan satu buah hp dan uang Rp 450.000 yang diduga sisa hasil penjualan sabu.
Menurut keterangan Kasat Reskoba Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf, berdasarkan keterangan pelaku dia merupakan pengedar baru yang biasa mengambil narkoba dalam jumlah kecil kira-kira 5 gram dari Bontang. Dalam melakukan aksinya dia juga biasa sendiri serta sasaran penjualan hanya orang yang dikenal saja.
“Awalnya dia mengaku hanya memakai saja, namun setelah didalami ternyata dia juga menjual. Satu poket yang diamankan merupakan barang sisa yang jika habis dia akan mengambil,” ucapnya.
Atas perbuatannya, SR kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Kutim dan dijerat pasal 114 dan atau 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Ditemui dibalik jeruji, SR mengaku menyesal atas perbuatannnya. Menjadi kurir narkoba terpaksa dilakukan karena tuntutan ekonomi. Apalagi, dirinya harus menghidupi istri dan kedua anaknya. “Kerja buruh tani hasilnya tidak pasti. Awalnya cuma coba-coba, tapi untungnya lumayan. Sekali ambil bisa dapat Rp 500.000. Saya juga baru enam bulan mengedarkan sabu. Pengambilan terakhir saya lakukan dua hari lalu,” ucap SR. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post