bontangpost.id – Saat ini penyusunan masterplan penanganan banjir masih digarap oleh perusahaan pemenang tender. Nantinya kajian ini menjadi acuan dalam penyelesaian masalah banjir di Kota Taman. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Usman mengatakan tidak perlu risau terkait tenggat waktu penyusunan sehubungan dengan pembahasan anggaran tahun depan. Pasalnya laporan pertengahan sudah muncul beberapa rekomendasi penanganan banjir.
“Jadi kami akan masukkan sebagian laporan yang muncul itu untuk di program tahun depan,” kata Usman.
Tentunya program dan besaran yang dibutuhkan diseleraskan dengan ketersediaan kas daerah. Program penanganan yang bisa diakomodasi dalam pos anggaran tahun tersebut akan dimasukkan. Menurutnya penyelesaian masterplan membutuhkan waktu tiga bulan pasca penandatanganan kontrak.
Diketahui penanandatanganan kontrak terjadi pada April lalu. Bila dihitung tiga bulan maka masterplan bakal rampung bulan depan. Hingga kini ia belum bisa membocorkan apa sebagian rekomendasi tersebut. Konon, pemenang lelang penyusunan masterplan ialah PT Globetek Glory Konsultan. Perusahaan ini bermarkas di Manado, Sulawesi Utara. Dengan penawaran Rp 1,3 miliar.
“Belum bisa misalnya disamakan dnegan penyelesaian banjir di Surabaya. Karena kondisi tipografinya berbeda,” ucapnya.
Dijelaskan dia, banjir di Bontang bisa diatasi dengan penyediaan tampungan air. Mengingat asal-muasal air berasal kiriman dari wilayah hulu. Bila ditampung di bagian atas dan sejumlah kawasan maka itu bisa meminimalisasi luapan air ke permukiman warga. Bentuknya bisa bendali maupun polder. “Jadi nanti air itu dialirkan ke hilir secara perlahan-lahan,” tutur dia.
Sebelumnya diberitakan, Legislator mendesak Pemkot Bontang agar segera merampungkan penyusunan masterplan penanganan banjir. Wakil Ketua DPRD Agus Haris mengatakan, kajian banjir yang disusun Pemkot Bontang paling lambat sudah selesai di bulan ini. Tujuannya agar itu dapat tertuang dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2023. Mengingat KUA-PPAS mulai dibahas pekan ketiga Juli hingga Agustus, tahun ini.
“Jadi itu harus sudah rinci apa saja bentuk kegiatannya dengan pengalokasian anggaran berapa,” kata wakil rakyat yang akrab disapa AH itu.
Sementara itu, pembahasan Perda APBD dijadwalkan Oktober hingga November. Permasalahannya skema penganggaran kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dulu ketika pembahasan Perda APBD masih bisa memasukkan program yang tidak tertuang di KUA-PPAS. “Sekarang di SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah, Red) itu tidak bisa lagi. Kalau dulu memang masih longgar,” ucapnya.
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan jangan sampai ketika pembasahan KUA-PPAS, tetapi penyusunan masterplan belum rampung. Akibatnya bila itu terjadi maka penganggaran tidak optimal. Padahal, pemkot memiliki niat untuk mulai mengurai banjir tahun depan. Sesuai dengan RPJMD yang telah disusun. “Kalaupun dimasukkan tetapi hasil masterplan tidak sesuai rekomendasi itu mubazir,” pungkasnya. (ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post