BONTANG–Setelah ditunda selama dua pekan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akhirnya melanjutkan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih anggota DPRD Bontang periode 2019–2024.
Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Bontang Erwin, memutuskan dan menetapkan perolehan kursi dan 25 anggota DPRD terpilih, di hadapan masing-masing saksi partai politik (parpol), Minggu (4/8/2019), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Erwin menyampaikan, penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilihan umum anggota DPRD Bontang 2019 tetap mengacu pada Keputusan KPU Bontang Nomor: 81/PL.01.9-Kpt/6474/KPU-Kot/VIII/2019. Pun demikian dengan penetapan caleg terpilih dalam pemilihan umum 2019. Yakni, mengacu pada Keputusan KPU Bontang Nomor: 82/PL.01.9-Kpt/6474/KPU-Kot/VIII/2019.
“Tetap mengacu pada Keputusan KPU Bontang nomor 81 dan 82,” jelasnya. Ada pun rujukan pelaksanaan penetapan ini, yaitu Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 1057/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tanggal 25 Juli 2019 perihal Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi/DPR Aceh, dan DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2019.
Surat KPU Nomor 1080/PL.01.4-SD/06/KPU/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019 perihal Penyerahan Laporan Harta Kekayaan Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. “Mungkin besok (hari ini, Red.) kami bersurat Wali Kota Bontang perihal pelantik calon terpilih, supaya bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.
KPU Bontang telah menyerahkan hasil pemenang pemilu dan penetapan kursi dewan periode 2019–2024 ke KPU Kaltim. Hal itu untuk mempercepat proses penetapan jika sengketa hasil Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah rampung.
Erwin mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan pleno tersebut. Meski sebenarnya secara keseluruhan di Bontang tidak terdapat sengketa pemilu. Akan tetapi, itu merupakan instruksi dari KPU pusat. Kota Taman disebutkan hanya terkena imbas saja atas sengketa tersebut.
Dia belum dapat memastikan kapan keputusan dari MK tersebut diterbitkan. Namun, dia memprediksi hasil tersebut paling tidak dapat diketahui awal Agustus mendatang. “Paling tidak sekitar tanggal 6 nanti itu sudah ada. Masa jabatan anggota dewan tanggal 15 pada Agustus,” tuturnya. (ak/kri/k8/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post