Capil Gerebek Polres Kutim, Ada Apa Ya….!!!!

PEREKAMAN: Petugas Disdukcapil melakukan perekaman di tahanan Polres Kutim.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

SANGATTA-Warga hendaknya memiliki indentitas yang jelas tidak terkecuali yang tengah berada dalam tahanan. Karenanya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim, langsung melakukan pendataan di tahanan Kutim. Sebelumnya, pihaknya juga melakukan pendataan di Kota Bontang.

Kepala Disdukcapil Kutim Januar HPLA menjelaskan pendataan dilakukan kepada tahanan di Polres Kutim, atas permintaan dari Polres Kutim. Harapannya, agar data para tahanan tercatat dengan baik. Kemudian dari hasil itu agar dibuatkan surat keterangan (suket).

“Pendataan di tahanan Polres sebanyak 148 orang. Semua laki-laki, ” ujar Januar.

Dia menambahkan dari hasil pendataan tersebut dipilah mana yang warga kutim dan bukan. Sementara masih dilakukan pengecekan agar nanti bisa dikeluarkan suket.

“Staf Disdukcapil langsung balik ke kantor untuk selesaikan pencetakan KTP- el. Data tahanan ini masih dalam pengecekan,” terangnya.

Januar menambahkan jika warga sudah miliki KTP-el dan berdomisli di Kutim, maka tidak diterbitkan suket. Begitupun mereka yang berasal dari tahanan luar.

“Bagi para tahanan yang belum dilakukan perekaman, akan lakukan perekaman dan diterbitkan suket, khusus bagi penduduk Kutim,” sebutnya.

Lebih lanjut dirinya mengingatkan bahwa penting KTP-el bukan hanya untuk kepentingan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada), namun bisa menunjang kelengkapan pengurusan adminsitrasi lainnya.

“Kan bisa digunakan sebagai pelayanan publik seperti pembuatan SIM, kepengurusan di samsat, lalu perbankan, BPJS, Asuransi, hingga Imigrasi,” bebernya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version