MESKI upaya pemberantasan telah gencar dilakukan BNNP, nyatanya masih saja ditemukan upaya-upaya peredaran narkoba di Bumi Etam. Dalam hal ini, Kasie Intelijen BNNP Kaltim I Made Sukajana menyebut para pengedar terus mencari celah bagaimana memuluskan pendistribusian barang-barang haram tersebut. Salah satunya melalui jasa layanan ekspedisi atau kurir.
“Mereka (pengedar) ini selalu mencoba. Di mana ada celah, mereka akan mencoba melakukan pengiriman barang. Dengan rapi dibungkus, lalu dicampur dengan barang-barang berupa kue, berupa uang, dan barang-barang lainnya. Setelah tercampur, baru dikirim,” terang Made.
Upaya penyelundupan narkoba melalui jasa ekspedisi ini sendiri menurut Made bukan kali pertama. Sebelumnya, BNNP sudah beberapa kali melakukan penangkapan para pengedar yang memanfaatkan layanan pengiriman barang ini. “Untuk peluangnya saya rasa tidak terlalu besar juga ya. Mereka mencari celah saja,” lanjutnya.
Made mengatakan, BNNP telah bekerja sama dengan jasa-jasa pengiriman terkait kemungkinan penyelundupan narkoba. Apabila di perusahaan ekspedisi tersebut ditemukan paket kiriman yang mencurigakan, dapat melaporkannya ke BNNP. Untuk kemudian bakal dilakukan penyelidikan yang melibatkan perusahaan ekspedisi tersebut.
“Kami akan melakukan pengawasan terus-menerus terhadap barang-barang yang mencurigakan. Dari mana barang itu dikirim kemudian sampai ke mana dikirim, itu kami awasi secara ketat. Sehingga nantinya bisa ditangkap seperti yang terjadi di Bontang terkait kepemilikan ganja,” jelas Made.
Dia mengungkapkan, setidaknya ada tiga sindikat atau jaringan yang mengirimkan narkoba ke Kaltim. Yaitu jaringan Malaysia, Medan, dan Jakarta. Dari hasil tangkapan BNNP, pengiriman dari jaringan Malaysia menjadi yang terbanyak di antara tiga daerah tersebut. “Samarinda dan Balikpapan menjadi yang paling rawan dalam peredaran narkoba ini,” tuturnya.
Sementara itu Haris Zamroni, kepala HRD dan pengembangan JNE Samarinda mengatakan, ada tiga indikasi suatu paket kiriman dapat dicurigai berisi barang terlarang. Yaitu nama yang dipalsukan, alamat yang tidak dicantumkan, serta nomor telepon palsu. Dalam hal ini setiap pengiriman harus disertai nama, alamat, dan nomor telepon yang jelas.
“Biasanya orang-orang yang keberatan dengan tiga hal tersebut, bisa jadi indikasi mereka mengirimkan barang-barang ilegal,” ujar Haris. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: