• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sabu 19,06 Gram Gagal Edar

by BontangPost
18 September 2018, 11:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
GAGAL EDAR: Sabu seberat hampir 20 gram berhasil digagalkan peredarannya oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.(IST)

GAGAL EDAR: Sabu seberat hampir 20 gram berhasil digagalkan peredarannya oleh Sat Resnarkoba Polres Bontang.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Ada-ada saja cara pengedar narkoba untuk mengelabuhi pihak kepolisian. Untuk mengaburkan jejak, seorang pengedar sabu-sabu menyimpan barang dagangannya pada sebuah sudut di lapangan bola HOP I. Namun berkat kejelian Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang, petugas berhasil mengamankan tersangka Rusmin alias Acok (36), pemilik barang haram tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Resnarkoba AKP Ngurah mengatakan, sejatinya pihak kepolisian dan pelapor sudah mengintai tersangka Rusmin. Ternyata, barang haram yang dibeli oleh Rusmin tak langsung diserahkan langsung oleh penjual, namun disimpan di lapangan bola HOP I oleh seseorang. “Sekira pukul 10.00 Wita, kami melakukan penangkapan di lapangan bola HOP I PT Badak karena memang sudah kami ikuti,” jelas Ngurah saat ditemui di ruangannya, Senin (17/9) kemarin.

Baca Juga:  Jadikan Rumah Tempat Transaksi Narkoba, Pemuda di Api-Api Diringkus Polisi

Kata dia, pemilik sabu-sabu sengaja mengaburkan jejak dan menyimpannya di lapangan bola agar tidak ketahuan oleh siapapun. “Keduanya tidak saling kenal. Mereka hanya berkomunikasi via ponsel. Uangnya dia transferkan ke penerima berinisial AS dari Samarinda,” ujarnya.

Kepada polisi, Rusmin mengaku sempat dipenjara karena kasus yang sama dan baru bebas tahun 2017 lalu. Rusmin mengaku baru membayarkan uang muka untuk membeli barang haram tersebut sebesar Rp 5,5 juta. Sementara harga total sabu yang ia pesan sekira Rp 22 juta. “Sabu yang ia beli sudah terbungkus lakban hitam dan dia simpan di kantung jaketnya saat kami geledah,” ujar Ngurah.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga:  2 Pria di Gunung Telihan Ketangkap Basah Bungkus Sabu-Sabu

Rusmin pun mengaku dirinya tak mengenal siapa penjual narkoba tersebut, karena mereka hanya berkomunikasi lewat telepon.“Saya pesan 20 gram dan tidak tahu siapa yang mengirim dan simpan disitu. Rencananya, sabu itu mau dijual di Kilometer 8, Jalan Poros Bontang-Kutai Timur,” akunya. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Raih Peringkat II Nasional, Satu-satunya Wakil Kaltim

Next Post

Bawaslu: Turunkan Sendiri, Atau Kami Tertibkan

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.