• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sabu Diblender, Ganja Dibakar

by BontangPost
23 November 2017, 11:35
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
BARANG HARAM: Barang bukti 52 paket sabu dihancurkan dengan cara diblender, disaksikan tersangka pelaku. Tampak tersangka pelaku melemparkan paket ganja ke dalam pembakaran untuk dihancurkan. (LUKMAN/METRO SAMARINDA)

BARANG HARAM: Barang bukti 52 paket sabu dihancurkan dengan cara diblender, disaksikan tersangka pelaku. Tampak tersangka pelaku melemparkan paket ganja ke dalam pembakaran untuk dihancurkan. (LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sebanyak 52 paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 50,09 gram dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Rabu (22/11) kemarin. Paket sabu-sabu dalam kemasan plastik-plastik kecil tersebut didapati BNN Kota (BNNK) Balikpapan pada 19 Oktober 2017 dalam paketan mencurigakan yang diterima salah satu jasa layanan ekspedisi.

Kasie Intelijen BNNP Kaltim I Made Sukajana menuturkan, penemuan ke-52 paket sabu-sabu tersebut berawal dari laporan salah satu jasa layanan ekspedisi di Balikpapan. Mengetahui ada paket mencurigakan, pihak jasa layanan ekspedisi langsung menghubungi BNNK Balikpapan.

“Tidak lama kemudian datang petugas dari BNNK dan langsung membuka paketan tersebut. Setelah dibuka ternyata berisi 52 paket yang diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,” ungkap Made Sukajana kepada awak media.

Baca Juga:  Sabu 2 Kg Disita, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba Lapas Bontang

Paket sabu-sabu tersebut dibungkus dalam pakaian bekas dan dimasukkan ke dalam kotak roti. Namun begitu tidak diketahui siapa pemilik dari paket sabu-sabu tersebut yang lantas dibawa ke BNNP Kaltim untuk dimusnahkan dengan cara diblender. “Kami sedang melakukan pengembangan untuk melacak pemilik paket ini yang dikirim dari Berau ke Balikpapan,” tambahnya.

Di samping 52 paket sabu-sabu tersebut, BNNP Kaltim juga memusnahkan satu paket sabu seberat 12 gram dari tersangka Ngudiyono. Kata Made, tersangka diamankan pada 23 Oktober 2017 di Samarinda. Pria 33 tahun tamatan SMP itu diduga telah melawan hukum lantaran menjadi perantara dalam jual-beli narkotika golongan satu.

“Tersangka melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika yang berbentuk kristal sebanyak satu paket sabu dengan berat 12 gram bruto,” sambung Made.

Baca Juga:  Untuk Bahas Penyusunan Raperda RZWP3K, Jatam dan Walhi Diajak Duduk Satu Meja

Selain sabu-sabu, dalam pemusnahan yang disaksikan awak media Kota Tepian itu juga turut dilakukan pembakaran barang bukti kejahatan narkotika golongan satu jenis lainnya yaitu dua paket ganja. Paket ganja masing-masing seberat 450 gram dan 100 gram tersebut didapatkan dari tersangka Rusdi yang ditangkap 6 Oktober 2017 di Sangatta.

Senada dengan kasus 52 paket sabu, tersangka Rusdi memanfaatkan jasa kurir ekspedisi yaitu JNE dalam pendistribusiannya. Dari penangkapan Rusdi di depan kantor JNE, BNNP menemukan paket ganja seberat 450 gram. Petugas BNNP lantas bergerak ke rumah pelaku yang kemudian mendapatkan barang bukti lainnya meliputi paket ganja seberat 100 gram.

“Menurut pengakuan pelaku, paketan itu didapatkan dari seseorang yang berada di Medan. Dan sudah melakukan pemesanan sebanyak lima kali sejak 2013. Dalam hal pembelian serta penggunaan, tersangka tidak memiliki izin dari pejabat berwenang dan bukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan,” bebernya.

Baca Juga:  Politik Dua Kaki DPRD

Dia menyebut, di sepanjang 2017 hingga November ini BNNP telah banyak memusnahkan barang-barang bukti dari kejahatan penyalahgunaan narkoba. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Setidaknya telah tercatat 40 kasus kejahatan narkoba yang ditangani BNNP di sepanjang tahun ini berikut pemusnahan barang buktinya. (luk)

 

Catatan Redaksi (24/11/2017 pukul 19.31 Wita):

Ada ralat dalam pemberitaan yang sebelumnya menyebut nama suatu jasa layanan ekspedisi. Dengan pertimbangan tertentu, redaksi memutuskan untuk menyamarkan nama instansi tersebut. Harap maklum.

Tags: Metro Samarindanarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

ASN Harus Netral, Tapi Tidak Buta Politik

Next Post

Cari Celah lewat Ekspedisi

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.