BONTANG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bontang ditunjuk sebagai juru bicara jika ada warga Bontang yang terpapar virus korona. Hal ini disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, saat rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Auditorium 3 Dimensi Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (17/3/2020).
“Kepala Dinas Kesehatan yang menjadi juru bicara,” tegasnya.
Neni menerangkan, hal ini dilakukan untuk mencegah kabar simpang siur yang menyebar ke masyarakat. Sehingga tidak menyebabkan kegaduhan. Dengan begitu, Diskes akan menyampaikan kepada wartawan terkait perkembangan kasus covid-19 di Bontang.
“Jadi (wartawan) bisa dipanggil untuk melakukan jumpa pers kalau ada (kasus),” ucapnya.
Nantinya, seluruh rumah sakit di Kota Taman harus menyampaikan informasi wabah korona di masing-masing rumah sakit kepada Dinas Kesehatan, Wali Kota Bontang, dan Sekretaris Kota Bontang. Informasi tersebut akan dikeluarkan satu pintu oleh Diskes.
“Seluruh rumah sakit harus proaktif,” ujarnya.
Hal ini sebelumnya diajukan Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam. Ia meminta agar dapat ditunjuk salah satu juru bicara agar tidak ada berita hoaks yang menyebar ke masyarakat.
“Saya minta ada juru bicara,” katanya.
Pengajuan ini beralasan. Sebab beberapa hari lalu ketika melakukan rapat, dia mendengar informasi ada warga Bontang yang baru pulang dari luar negeri dan terpapar virus cofid-19.
“Saya langsung telepon ke pak dokter, sekalinya tidak ada,” ucapnya.
Untuk diketahui, rapat yang dipimpin langsung Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam, Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, Dandim 0908/Bontang Letkol Arm Eko Pristiono, beserta beberapa Kepala OPD Bontang. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post