BONTANG – Banyaknya pembukaan lahan dengan membakar hutan atau lahan menjadi perhatian serius Polres Bontang. Karena itu, salah satu tindakan pencegahannya, Polres Bontang gencarkan patroli oleh Sat Sabhara Polres Bontang serta pembuatan posko. Polres juga mengimbau masyarakat tak membakar hutan saat membuka lahan.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, pihaknya mengerahkan anggota Sat Sabhara roda dua untuk melaksanakan patroli guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Patroli ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Sabhara Polres Bontang Aiptu Munawan dengan sasaran masyarakat yang membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara menebang pohon dan semak belukar kemudian membakarnya.
Saat patroli pun, anggota Patroli sebanyak 6 orang ini menegur masyarakat yang kedapatan dengan menebang pohon untuk pertanian. “Teguran pun hanya berupa imbauan agar tidak melakukan pembakaran, guna mencegah kebakaran yang lebih luas,” kata Suyono, kemarin.
Sebab kata dia, kebakaran hutan yang luas dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia, pencemaran udara, mengganggu lalu lintas darat, laut dan udara.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak membakar hutan, lahan, kebun, dan semak belukar. Pasalnya, perbuatan pembakaran lahan merupakan tindak pidana sebagaimana Pasal 187 dan 188 KUHPidana atau Undang-undang tentang Lingkungan hidup.
Kasat Sabhara, Iptu Rusianto menambahkan, pihaknya sengaja memilih patroli bermotor roda dua karena dinilai lebih efektif dan bisa menjangkau gang–gang sempit yang tidak bisa dijangkau mobil. “Sepeda motor juga dapat melintas di jalan setapak di kawasan hutan lindung,” tambahnya.
Tak hanya di Bontang, mengantisipasi datangnya musim kemarau dan kebakaran hutan, Polsek Marangkayu bekerja sama dengan BPBD Kecamatan Marangkayu, pemerintah setempat serta Pos Ramil Marangkayu dan Linmas mendirikan Posko Terpadu Penanggulangan dan Antisipasi Karhutlah di Sekretariat BPBD kantor Camat Marangkayu.
Hal ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada saat memberikan pengarahan kepada anggota TNI dan Polri seluruh Indonesia melalui video conference (vidcon) yang dihadiri langsung oleh Panglima TNI, Kepala Staf TNI dan Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Intinya memerintahkan kepada TNI dan Polri sejak dini melakukan langkah-langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Atas instruksi itu, Kapolres memerintahkan agar para Kabag, Kasat, serta Kapolsek melakukan langkah-langkah antisipasi. Seperti membentuk tim penanggulangan karhutlah, melakukan rakor karhutlah dengan instansi terkait, mendirikan posko dan melakukan sosialisasi.
Setiap Polsek harus melakukan pemetaan lokasi rawan karhutlah, koordinasi dengan pemerintah setempat. Kapolres juga memerintahkan anggota untuk selalu melakukan patroli pemantauan utamanya para Bhabinkamtibmas. Semua diharapkan aktif melakukan sosialisasi serta buat spanduk dan pasang di titik-titik rawan kebakaran.
Selain melakukan pemetaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dikatakan Suyono, Kapolres juga meminta agar membuat surat ke perusahaan untuk melakukan pencegahan kebakaran hutan atau lahan di wilayahnya. “Perusahaan diminta agar mendirikan tower pemantauan kebakaran, membuat kanalisasi, dan ajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan membentuk kelompok peduli karhutlah,” tutupnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: