bontangpost.id – Pemilu 2024 resmi digelar hari ini, Rabu (14/2). Masyarakat pun bisa mengawal perhitungan suara Pemilu 2024 lewat beberapa situs, mulai dari Kawal Pemilu hingga Jaga Pemilu.
Pemilu kali ini memiliki level perhitungan atau rekapitulasi suara berjenjang, yakni mulai dari pencoblosan tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hasilnya akan dicatat dalam formulir model C1.
Kotak suara dan isinya, serta dokumen administrasi dilimpahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di level ini, perhitungan berlanjut ke tingkat kecamatan.
Rekapitulasi sejenis selanjutnya dilakukan di tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi oleh KPU provinsi, dan terakhir dilakukan di tingkat nasional oleh KPU. Hasilnya ditetapkan sebagai hasil rekapitulasi suara nasional.
Usaha mengawal suara sejak tingkat TPS penting dilakukan. Hal ini agar masyarakat turut mengawasi potensi kecurangan pemilu yang terjadi.
Caranya cukup mudah, hanya dengan menggunakan situs tertentu untuk meng-upload hasil di TPS masing-masing, berikut di antaranya:
Kawal Pemilu
Merujuk laman resminya, KawalPemilu memiliki misi “memampukan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil Pemilu di setiap TPS se-Indonesia melalui teknologi yang mudah dan andal.”
Setiap orang bisa memfoto hasil pemilihan presiden (pilpres) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau form C-PPWP berisikan hasil akhir setiap paslon.
Kemudian, foto tersebut dapat diunggah di situs kawalpemilu.org setelah sebelumnya melakukan login. Pengunggah juga perlu melampirkan angka hasil penghitungan suara.
Pihak KawalPemilu nantinya akan me-review foto, hasil suara, serta lokasi TPS yang diunggah.
“Kami ingin KawalPemilu menjadi tempat untuk mencocokan data dari TPS sampai tabulasi tingkat nasional. Semakin banyak orang yang mengunggah foto dari TPS tersebut, semakin besar transparansi di TPS tersebut,” tulis KawalPemilu.
Jaga Pemilu
Situs lain yang mengajak partisipasi masyarakat mengawal pemilu 2024 adalah Jaga Pemilu. Seperti KawalPemilu, setiap orang juga dapat mengunggah form C-Hasil untuk penghitungan suara setelah sebelumnya mendaftar untuk menjadi relawan di situs jagapemilu.com.
“Data para relawan yang telah diverifikasi akan diakumulasikan dan ditampilkan untuk publik,” tulis Jaga Pemilu di situsnya.
Selain itu, platform ini juga menyediakan kanal laporan untuk dugaan pelanggaran pemilu. Setiap orang bisa melakukan laporan, mulai dari pelanggaran konten kampanye, cara kampanye, hingga dugaan provokasi.
“Mendokumentasikan dan melaporkan dugaan pelanggaran pada proses Pemilu. Contohnya, dugaan pelanggaran pada konten kampanye, cara/proses kampanye, dugaan provokasi, dugaan serangan fajar, dan sebagainya. Laporan dari relawan yang telah diverifikasi oleh Jaga Pemilu akan ditampilkan untuk publik,” tulis mereka.
Selain dua situs tersebut, ada platform lain yang dapat digunakan masyarakat untuk membantu mengawal pemilu yang bernama Warga Jaga Suara. Sedikit berbeda, platform ini menggunakan format aplikasi di ponsel Android. (cnn)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post