bontangpost.id – Seorang warga Kelurahan Api-Api, kini harus berurusan dengan polisi. Sebabnya, MSA (28) mencuri ponsel milik temannya sendiri. Kejadiannya pada Selasa (8/3/2022) malam sekira pukul 20.00.
Tersangka kala itu mendatangi tempat usaha salon milik rekannya di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan. Dia kemudian menumpang toilet. Usai kembali, dia melihat sebuah ponsel tergeletak di atas meja.
“Nah dia ambil dimasukkan ke dalam kantongnya, lalu pamit pulang,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Suyoko.
Selang beberapa jam, tersangka pun berhasil diringkus. Dia ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Selatan dibantu Satreskrim Polsek Bontang Utara, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 00.30. “Dia di jalan dekat rumahnya ditangkap,” katanya.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bontang Selatan Aipda Basri, MSA berdalih terpaksa melakukan tindak pidana. Pria pengangguran itu mengaku, ingin membeli obat untuk orangtuanya yang tengah sakit. Sedangkan sisanya, rencananya akan digunakan untuk biaya sehari-hari.
“Belum sempat dijual, sudah ketangkap dia,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian senilai Rp 4,2 juta. Kini tersangka dan barang bukti ponsel telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post