• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Curi HP Teman, Berdalih untuk Beli Obat Orangtua

by Yulianti Basri
9 Maret 2022, 17:59
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Tersangka tindak pidana pencurian ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Tersangka tindak pidana pencurian ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang warga Kelurahan Api-Api, kini harus berurusan dengan polisi. Sebabnya, MSA (28) mencuri ponsel milik temannya sendiri. Kejadiannya pada Selasa (8/3/2022) malam sekira pukul 20.00.

Tersangka kala itu mendatangi tempat usaha salon milik rekannya di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Bontang Selatan. Dia kemudian menumpang toilet. Usai kembali, dia melihat sebuah ponsel tergeletak di atas meja.

“Nah dia ambil dimasukkan ke dalam kantongnya, lalu pamit pulang,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Suyoko.

Selang beberapa jam, tersangka pun berhasil diringkus. Dia ditangkap Satreskrim Polsek Bontang Selatan dibantu Satreskrim Polsek Bontang Utara, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 00.30. “Dia di jalan dekat rumahnya ditangkap,” katanya.

Baca Juga:  Curi HP, Warga Teluk Pandan Diciduk 

Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bontang Selatan Aipda Basri, MSA berdalih terpaksa melakukan tindak pidana. Pria pengangguran itu mengaku, ingin membeli obat untuk orangtuanya yang tengah sakit. Sedangkan sisanya, rencananya akan digunakan untuk biaya sehari-hari.

“Belum sempat dijual, sudah ketangkap dia,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian senilai Rp 4,2 juta. Kini tersangka dan barang bukti ponsel telah ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*) 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kepala Otorita IKN Bakal Berkantor di Jakarta dan Nusantara

Next Post

Pupuk Kaltim Hibahkan 5.323 Dosis Vaksin ke PT KMU

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.