SANGATTA – Bukannya belajar dan mengejar cita-cita setinggi mungkin, Ak alias Ge, warga Jalan Mantamin Bazar, Desa Sepaso Timur, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) malah menjadi spesialis pencuri motor.
Parahnya, Ge masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih remaja dan butuh kepedulian orang tua. Entah apa yang merasuki Ge, yang pasti dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikatakan Kasatreskrim, AKP Yuliansyah, tersangka Ge diamankan pada Minggu (7/10) sekira Pukul 22.30 Wita. Pelaku diamankan di Gang Damai Kelurahan Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara. Ge ditangkap berdasarkan laporan Polisi LP/B/50/X/2018/Kaltim/Reskutim/SekBengalon, Tanggal 07 Oktober 2018.
Saat mendapatkan laporan, Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan mengetahui barang bukti sepeda motor berada di Gang Damai Sangatta. Selanjutnya Unit Opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku pencurian motor.
“Setelah dilakukan interogasi, akhirnya tersangka mengakui bahwa benar melakukan pencurian motor di Bengalon pada hari Sabtu tanggal 06 Oktober 2018,” jelas Yuliansyah.
Pencurian, kata Yuliansyah, memang tengah marak di Kutim. Malahan kasus pencurian tercatat sebagai salah satu yang terbesar di Kutim setelah narkoba, dan kasus sengketa lahan.
Dalam beraksi, para pelaku pencurian disebut terbilang nekat lantaran tak memandang waktu. Karena setiap ada kesempatan, di situ para pelaku pencurian mereka menjalankan aksinya. Apalagi bila korban pemilik kendaraan motor tengah lalai dalam mengamankan kendaraannya.
“Jadi kami meminta kepada warga agar berhati-hati dan tidak lengah. Kendaraan harus dikunci,” pinta Yuliansyah. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: