Curi Ponsel, Residivis di Berebas Tengah Kembali Diciduk

Tersangka ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

bontangpost.id – Warga Berebas Tengah, Bontang Selatan ini tak ada jera. Baru saja bebas tiga bulan yang lalu, Sa (27) kini kembali mendekam di penjara.

Dia ketahuan mencuri ponsel, hingga membuat korban mengalami kerugian senilai Rp2,9 juta.

Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais menyebut, tersangka masuk ke rumah korban pada saat korban tidur siang.

“Dia masuk ke rumah korban, saat itu rumahnya tidak terkunci,” ujarnya.

Residivis kasus narkoba ini pun kemudian dilaporkan ke polisi. Ponsel yang dicurinya belum sempat terjual, lantaran di hari yang sama pada Minggu (17/6/2024) polisi langsung melakukan penangkapan di kediamannya.

“Pengangguran, baru bebas, butuh uang dia,” katanya.

Akibat perbuatannya, dia dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version